TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Agen CIA Dipenjara 30 Tahun karena Pelecehan Seksual 

Lecehkan 28 wanita dari 2006-2020

ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)

Intinya Sih...

  • Brian Jeffrey Raymond dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kejahatan seksual terhadap puluhan wanita dari 2006-2020.
  • Raymond menggunakan aplikasi kencan untuk memikat wanita ke apartemen sewaan pemerintah dan merekam setidaknya 28 korban dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuan mereka.
  • Raymond juga diperintahkan untuk menjalani pembebasan bersyarat seumur hidup, membayar ganti rugi kepada para korban, dan akan terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.

Jakarta, IDN Times - Brian Jeffrey Raymond, mantan petugas Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kejahatan seksual terhadap puluhan wanita. Vonis ini dijatuhkan pada Rabu (18/9/2024) di pengadilan federal Washington D.C., AS.

Raymond mengaku bersalah atas beberapa tuduhan. Ini termasuk penyalahgunaan seksual, melakukan kontak seksual secara kasar, memaksa dan membujuk korban, serta menyebarkan materi-materi tidak senonoh.

Dilansir dari The Guardian, kejahatan Raymond berlangsung selama 14 tahun, dari 2006 hingga 2020, di beberapa negara termasuk Meksiko dan Peru. Selama masa itu, Raymond bekerja untuk CIA lebih dari 20 tahun sebelum akhirnya ditangkap.

1. Perdaya korban lewat aplikasi kencan

Raymond menggunakan aplikasi kencan untuk memikat para wanita ke apartemen sewaan pemerintah. Di sana, ia memberi obat-obatan kepada korban hingga tidak sadarkan diri sebelum melakukan pelecehan seksual. Selama aksinya, Raymond merekam dan memotret setidaknya 28 korban dalam keadaan telanjang atau setengah telanjang tanpa sepengetahuan mereka.

Melansir NPR,  penyelidikan terhadap Raymond dimulai pada Mei 2020 setelah seorang wanita telanjang terlihat berteriak minta tolong di balkon tempat tinggal Raymond di Kota Meksiko. FBI kemudian menemukan 487 video dan gambar wanita tak sadarkan diri dalam berbagai keadaan telanjang di beberapa perangkat milik Raymond.

"Selama 14 tahun, Raymond mengeksploitasi posisinya yang dipercaya sebagai perwakilan pemerintah AS untuk memikat wanita," ujar David Sundberg, Asisten Direktur FBI Washington, Jumat (20/9).

2. Korban alami trauma

Banyak korban tidak menyadari mereka telah diserang sampai dihubungi oleh polisi dan diperlihatkan gambar atau video yang diambil oleh Raymond. Para korban menggambarkan trauma berkepanjangan dan dampak negatif terhadap kesejahteraan serta hubungan mereka dengan orang lain.

"Tubuh saya terlihat seperti mayat di tempat tidurnya. Sekarang saya memiliki mimpi buruk melihat diri saya sendiri mati," ungkap salah satu korban tentang foto-foto tersebut.

Dalam sidang, Raymond menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.

"Ini mengkhianati segala sesuatu yang saya perjuangkan, dan saya tahu tidak ada permintaan maaf yang akan cukup," ujarnya.

Pengacara Raymond, Howard Katzoff, meminta hukuman yang lebih ringan dengan mengutip pekerjaan Raymond di CIA pasca 11 September 2001. Namun, Hakim Colleen Kollar-Kotelly tetap menjatuhkan hukuman maksimum 30 tahun penjara. Hakim menyebut Raymond sebagai predator seksual.

Selain hukuman penjara, Raymond juga diperintahkan untuk menjalani pembebasan bersyarat seumur hidup. Ia juga harus membayar 260.000 dolar AS (sekitar Rp3,9 miliar) sebagai ganti rugi kepada para korban. Raymond juga akan terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.

 

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya