Mantan Agen CIA Dipenjara 30 Tahun karena Pelecehan Seksual
Lecehkan 28 wanita dari 2006-2020
Intinya Sih...
- Brian Jeffrey Raymond dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kejahatan seksual terhadap puluhan wanita dari 2006-2020.
- Raymond menggunakan aplikasi kencan untuk memikat wanita ke apartemen sewaan pemerintah dan merekam setidaknya 28 korban dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuan mereka.
- Raymond juga diperintahkan untuk menjalani pembebasan bersyarat seumur hidup, membayar ganti rugi kepada para korban, dan akan terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Brian Jeffrey Raymond, mantan petugas Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kejahatan seksual terhadap puluhan wanita. Vonis ini dijatuhkan pada Rabu (18/9/2024) di pengadilan federal Washington D.C., AS.
Raymond mengaku bersalah atas beberapa tuduhan. Ini termasuk penyalahgunaan seksual, melakukan kontak seksual secara kasar, memaksa dan membujuk korban, serta menyebarkan materi-materi tidak senonoh.
Dilansir dari The Guardian, kejahatan Raymond berlangsung selama 14 tahun, dari 2006 hingga 2020, di beberapa negara termasuk Meksiko dan Peru. Selama masa itu, Raymond bekerja untuk CIA lebih dari 20 tahun sebelum akhirnya ditangkap.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.