TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inggris Larang Pembunuh Berantai Menikah di Penjara 

Undang-undang baru cegah penjahat kelas berat menikah

Ilustrasi Bendera Inggris. (pixabay.com/terimakasih0)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris menerapkan undang-undang baru yang melarang narapidana dengan hukuman seumur hidup untuk menikah di penjara. Langkah ini secara efektif menghentikan upaya pembunuh berantai Levi Bellfield untuk melangsungkan "kemitraan sipil" di balik jeruji besi.

Bellfield, yang saat ini menjalani dua hukuman seumur hidup, dikenal sebagai salah satu penjahat paling keji di Inggris. Ia terbukti bersalah atas pembunuhan Milly Dowler (13), Marsha McDonnell (19), dan Amelie Delagrange (22), serta percobaan pembunuhan terhadap Kate Sheedy (18).

Undang-undang baru ini, yang merupakan bagian dari Undang-undang Korban dan Narapidana, mulai berlaku pada Jumat (2/8/2024). Menurut Kementerian Kehakiman Inggris, aturan ini bertujuan mencegah penjahat paling keji menikmati momen penting dalam hidup yang telah mereka renggut dari para korbannya.

1. Rekam jejak kriminal Levi Bellfield

Levi Bellfield memulai aksi kejahatannya pada awal 2000-an. Dilansir dari Associated Press, pada 2003 Bellfield membunuh Marsha McDonnell. Setahun kemudian, ia kembali beraksi dengan membunuh Amelie Delagrange dan mencoba membunuh Kate Sheedy.

Namun, kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pembunuhan Milly Dowler. Melansir dari The Guardian, gadis berusia 13 tahun itu diculik saat pulang sekolah di Walton-on-Thames, Surrey pada Maret 2002.

Bellfield akhirnya dinyatakan bersalah atas penculikan dan pembunuhan Milly dalam persidangan di Old Bailey pada tahun 2011. Atas sederet kejahatannya, Bellfield dijatuhi dua hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Ia kini mendekam di penjara HMP Frankland di Durham.

Baca Juga: Argentina Akan Gunakan AI untuk Prediksi Kejahatan di Masa Depan 

2. Upaya Bellfield menikah di penjara

Kontroversi muncul ketika Bellfield dikabarkan bertunangan dengan seorang pengunjung wanita di penjara dua tahun lalu. Bellfield bahkan dilaporkan berlutut di hadapan sipir penjara saat melamar kekasihnya di HMP Frankland.

Sebelumnya, Bellfield telah mengajukan permohonan untuk menikah dengan pacarnya tersebut. Melansir dari Daily Mail, ia bahkan berhasil mendapatkan bantuan hukum sekitar Rp619 juta untuk menantang keputusan yang melarang pernikahannya. Ia menggunakan dalih Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa dan Undang-Undang Pernikahan 1983.

Meski demikian, Bellfield kemudian menarik permohonan pernikahannya. Baru-baru ini, ia justru mengajukan permohonan kemitraan sipil. Langkah ini diyakini menjadi pemicu pemerintah untuk mempercepat penerapan undang-undang baru yang melarang pernikahan narapidana kelas berat.

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya