Filipina Gerebek Kompleks Perjudian Online, 162 WNA Ditahan
83 WN China dan 70 WNI terlibat operasi judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Filipina melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap kompleks perjudian online dan penipuan siber yang diduga ilegal di provinsi tengah negara tersebut. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) di Tourist Garden Resort, kota Lapu-Lapu, berhasil menahan 162 warga negara asing (WNA).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari tindakan keras yang sedang berlangsung setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr. melarang judi online sejak Juli lalu. Kebijakan ini diambil menyusul maraknya pelanggaran hukum dan berbagai kejahatan yang terkait dengan industri perjudian online di Filipina.
"Kami telah menemukan bukti yang cukup untuk mengajukan tuduhan pelanggaran kejahatan siber, fasilitasi perjudian terkait kejahatan siber, dan perdagangan manusia," ujar Winston Casio, juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Kepresidenan.
1. Kedutaan Indonesia minta penyelamatan 8 WNI
Operasi ini dilakukan setelah Kedutaan Besar Indonesia di Manila meminta penyelamatan delapan warga negaranya yang dilaporkan dipaksa bekerja di pusat perjudian online. Filipina menemukan setidaknya tiga lokasi penipuan yang dijalankan oleh warga negara China, Indonesia, dan Myanmar di dalam kompleks tersebut.
Melansir dari Bangkok Post, total 162 warga negara asing ditemukan bekerja di kompleks tersebut. Rinciannya adalah 83 warga China, 70 Indonesia, 6 Myanmar, 2 Taiwan, dan 1 Malaysia.
"Para warga negara asing yang ditangkap akan diterbangkan ke Manila untuk menghadapi investigasi oleh Biro Imigrasi dan kemungkinan deportasi," kata otoritas setempat.
Selain itu, pemilik kompleks hotel juga ditangkap dan dapat menghadapi tuduhan kriminal, termasuk menampung orang asing yang tinggal secara ilegal.
"Kami akan mengusulkan kepada pihak berwenang untuk mengajukan kasus terhadap pemilik resor yang mengizinkan properti mereka digunakan oleh warga asing ilegal dalam operasi terselubung mereka," kata Komisaris Imigrasi, Norman Tansingco.
Baca Juga: Filipina Sebut China sebagai Biang Kerok Perdamaian Asia Tenggara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.