Brasil Denda X Rp14 M per Hari, Minta Elon Patuh
X sempat bisa diakses di Brasil walau sudah diblokir
Intinya Sih...
- Pemerintah Brasil menuduh Elon Musk dan X melanggar larangan pengadilan dengan mengubah penyedia jaringan.
- Badan Regulasi Telekomunikasi Brasil (Anatel) menuduh X beralih ke layanan Cloudflare untuk menghindari pemblokiran.
- Larangan terhadap X di Brasil merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk membersihkan internet dan melindungi demokrasi negara tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Brasil menuding Elon Musk dan platform X sengaja melanggar larangan pengadilan. Mereka mengubah penyedia jaringan untuk menghindari pemblokiran. Melansir The Guardian, Hakim Agung Brasil, Alexandre de Moraes langsung menjatuhkan denda harian sekitar 921.000 dolar AS atau setara Rp14 miliar pada X.
Larangan terhadap X di Brasil sudah berlaku sejak 30 Agustus 2024. Namun, pada Rabu (18/9/2024), beberapa pengguna di Brasil tiba-tiba bisa mengakses X tanpa menggunakan VPN. Menanggapi hal ini, X mengklaim pemulihan layanan tersebut tidak disengaja dan hanya bersifat sementara. Hal ini terjadi setelah penutupan kantor mereka di negara tersebut.
"Tidak ada keraguan bahwa platform X, di bawah komando langsung Elon Musk, sekali lagi bermaksud untuk tidak menghormati sistem peradilan Brasil," ujar de Moraes dalam putusannya, dilansir dari Wall Street Journal, Jumat (20/9).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.