TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Brasil Blokir Platform X, Akses Pakai VPN Denda Rp138 juta 

Lebih dari 20.000 ISP harus blokir X dalam 24 jam

ilustrasi bendera Brasil. (unsplash.com/Samuel Costa Melo)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan tinggi Brasil, pada Jumat (30/8/2024), memerintahkan penangguhan operasi platform X (sebelumnya Twitter) di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah perusahaan milik Elon Musk gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum baru di Brasil.

Hakim Agung Alexandre de Moraes, dalam putusannya, memerintahkan penangguhan segera dan total operasi X di Brasil. Langkah ini diambil menyusul penolakan X untuk mematuhi perintah pengadilan terkait penghapusan akun-akun yang diduga menyebarkan disinformasi.

Keputusan ini menandai puncak dari perselisihan berkepanjangan antara platform media sosial tersebut dengan otoritas Brasil, yang telah berlangsung sejak April lalu.

1. Sekitar 20 ribu penyedia internet diberi waktu 24 jam untuk blokir X

Badan Telekomunikasi Nasional Brasil (Anatel) diberi waktu 24 jam untuk menegakkan keputusan penangguhan tersebut.

"Perintah telah diteruskan ke penyedia layanan internet. Mengingat ada lebih dari 20 ribu perusahaan, masing-masing akan memiliki waktu implementasi sendiri, namun kami memperkirakan pemblokiran akan selesai dilakukan selama akhir pekan," ujar Presiden Anatel, Carlos Manuel Baigorri, dilansir dari The Guardian. 

Keputusan awal juga sempat memerintahkan Apple dan Google untuk memblokir aplikasi X dari toko aplikasi mereka. Namun, bagian ini kemudian dibatalkan oleh Hakim Moraes untuk menghindari ancaman gangguan yang tidak perlu pada perusahaan pihak ketiga.

Untuk mencegah penggunaan X melalui VPN, pengadilan menetapkan denda harian sebesar 50 ribu real Brasil (sekitar Rp138 juta) bagi individu dan perusahaan yang mencoba mengakses platform tersebut dengan cara ini.

Baca Juga: Banyak Migran Ilegal, Brasil Perketat Kebijakan Bebas Visa

2. X tolak blokir akun pendukung mantan Presiden Bolsonaro

Perselisihan ini berakar dari April lalu, ketika Hakim Moraes memerintahkan penangguhan puluhan akun X yang diduga menyebarkan disinformasi. Akun-akun tersebut terkait upaya mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk tetap berkuasa setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.

Ketegangan meningkat pada 17 Agustus. Elon Musk mengumumkan penutupan operasi X di Brasil sebagai protes terhadap perintah Moraes yang dianggapnya sebagai sensor. Namun, pengguna di Brasil masih bisa mengakses X meski ada pengumuman tersebut.

X, dalam pernyataannya, menegaskan tidak akan mematuhi perintah yang dianggap ilegal untuk menyensor lawan politik.

Melansir dari BBC, Brasil sebelumnya juga pernah melarang sementara platform media sosial lain. Telegram diblokir sementara tahun lalu karena gagal bekerja sama dalam memblokir profil tertentu. WhatsApp juga menghadapi larangan sementara pada 2015 dan 2016 karena menolak memenuhi permintaan polisi untuk data pengguna.

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya