Belanda Kembali Didesak Setop Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel
Kelompok HAM minta pengadilan larang ekspor tidak langsung
Intinya Sih...
- Kelompok HAM Belanda gugat pengadilan untuk perketat pembatasan ekspor suku cadang jet F-35 ke Israel.
- Pemerintah Belanda diduga masih melakukan ekspor tidak langsung ke Israel melalui Amerika Serikat.
- Kelompok HAM ancam akan meminta denda 50.000 euro per hari jika larangan ekspor tidak dipatuhi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kelompok hak asasi manusia Belanda kembali mengajukan gugatan ke pengadilan pada Jumat (28/6/2024), untuk memperketat pembatasan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Langkah ini diambil menyusul keputusan pengadilan banding Belanda pada Februari lalu.
Saat itu, pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda menghentikan pengiriman komponen F-35 ke Israel. Keputusan diambil dengan alasan adanya risiko jelas pelanggaran hukum internasional jika digunakan dalam serangan di Gaza.
Meski mengklaim telah mematuhi perintah pengadilan dengan menghentikan ekspor langsung ke Israel, pemerintah Belanda masih mengirimkan suku cadang ke negara lain, terutama Amerika Serikat. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa komponen tersebut bisa berakhir di tangan militer Israel melalui jalur tidak langsung.
Baca Juga: PM Belanda Mark Rutte Terpilih sebagai Sekjen NATO
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.