Aturan Baru Taliban: Larang Perempuan Nyanyi-Telat Salat Dihukum
Taliban larang suara perempuan di ruang publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam undang-undang moralitas yang dikeluarkan Taliban di Afghanistan.
Kepala delegasi PBB di negara tersebut, Roza Otunbayeva, menyatakan bahwa undang-undang ini memberikan visi yang menyedihkan bagi masa depan Afghanistan. Undang-undang yang terdiri dari 35 pasal ini secara signifikan membatasi hak-hak perempuan dan kebebasan pribadi warga Afghanistan.
Melansir AP pada Senin (26/8/2024), Otunbayeva menyatakan bahwa undang-undang baru ini memperluas pembatasan yang sudah sangat membebani hak-hak perempuan Afghanistan.
Ia menambahkan, suara perempuan di luar rumah kini dianggap sebagai pelanggaran moral. Pernyataan ini muncul setelah Taliban meresmikan undang-undang tersebut pada Rabu lalu.
1. Undang-undang beri wewenang berlebih pada pengawas moral
Otunbayeva mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap implikasi undang-undang baru ini.
"Undang-undang ini memberikan wewenang berlebihan kepada pengawas moral untuk mengancam dan menahan siapa saja berdasarkan daftar pelanggaran yang luas dan terkadang tidak jelas," ujar Otunbayeva, dilansir dari Voice of America.
PBB memperingatkan, undang-undang ini berkontribusi pada suasana ketakutan dan intimidasi di Afghanistan.
"Laporan ini mengungkap banyak masalah. Pihak berwenang akan meningkatkan dan memperluas pengawasan mereka. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi seluruh warga Afghanistan, terutama perempuan dan anak perempuan," kata Fiona Frazer, kepala layanan hak asasi manusia di misi PBB Afghanistan, dilansir dari Hindustan Times.
Otunbayeva juga menekankan, undang-undang ini semakin memperburuk situasi yang sudah sulit bagi perempuan Afghanistan.
"Setelah puluhan tahun perang dan di tengah krisis kemanusiaan yang mengerikan, rakyat Afghanistan pantas mendapatkan yang jauh lebih baik. Mereka tidak seharusnya diancam atau dipenjara jika terlambat salat, melirik anggota lawan jenis yang bukan keluarga, atau memiliki foto orang yang dicintai," ujar dia.
Baca Juga: Warga Sipil Tewas akibat Bentrokan Taliban dengan Militer Pakistan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.