AS Sanksi Rusia atas Upaya Campur Tangan di Pemilu 2024
Rusia pekerjakan influencer AS sebar konten propaganda
Intinya Sih...
- Pemerintah AS mengumumkan tindakan terhadap Rusia terkait dugaan mempengaruhi opini publik AS menjelang pemilihan presiden November 2024.
- Dakwaan terhadap dua karyawan media Russia Today (RT) atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).
- AS menjatuhkan sanksi kepada RT, kelompok peretas pro-Rusia RaHDIt, serta pembatasan visa baru untuk individu yang bertindak atas nama organisasi media yang didukung Kremlin.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Joe Biden pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan serangkaian tindakan terhadap Rusia. Ini terkait dugaan upaya mempengaruhi opini publik Amerika Serikat (AS) menjelang pemilihan presiden November 2024. Departemen Kehakiman AS mendakwa dua karyawan media Russia Today (RT) atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).
Jaksa Agung Merrick Garland mengungkapkan bahwa Konstantin Kalashnikov dan Elena Afanasyeva, karyawan RT, diduga terlibat dalam skema senilai hampir 10 juta dolar AS atau sekitar Rp154 miliar. Skema ini bertujuan mempekerjakan perusahaan di Tennessee untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan konten pro-Rusia.
Mereka menggunakan perusahaan samaran untuk menyembunyikan keterlibatan pemerintah Rusia dalam konten yang bertujuan mempengaruhi audiens AS.
"Masyarakat Amerika berhak tahu ketika kekuatan asing berupaya mengeksploitasi pertukaran ide bebas di negara kita untuk menyebarkan propagandanya sendiri," tegas Garland, dilansir dari NBC News.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.