AS akan Tuntut Boeing Rp7,9 Triliun, Keluarga Korban Tidak Puas
Tuntutan terhadap Boeing dinilai kurang berat
Intinya Sih...
- Departemen Kehakiman AS menuntut Boeing atas tuduhan penipuan terkait kecelakaan fatal pesawat 737 Max yang menewaskan 346 orang.
- Kesepakatan pengakuan bersalah ditawarkan kepada Boeing untuk menghindari persidangan, dengan denda finansial sebesar 487,2 juta dolar AS.
- Keluarga korban menentang kesepakatan tersebut, menginginkan konsekuensi lebih berat bagi Boeing dan meminta perusahaan menghadapi tuduhan tambahan di pengadilan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berencana menuntut Boeing atas tuduhan penipuan terkait dua kecelakaan pesawat fatal. Dilansir Reuters, Senin (1/7/2024), raksasa manufaktur pesawat itu ditawari kesepakatan pengakuan bersalah untuk hindari persidangan.
Tuntutan ini berkaitan dengan kecelakaan Boeing 737 Max pada 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang. Namun, tawaran ini menuai kemarahan keluarga korban. Mereka menganggapnya sebagai "kesepakatan manis" dan menuntut konsekuensi lebih berat bagi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.