TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Presiden Brasil Akan Menyerahkan Diri ke Polisi

Permohonan penangguhan penahanan ditolak, Lula akan mendekam 12 tahun penjara

guardian

Rio de Jainero, IDN Times - Mantan Presiden Brazil, Luis Inacio Lula da Silva akan menyerahkan diri. Hal itu dilakukan setelah adanya perintah pengadilan untuk Lula, agar segera memulai hukuman penjara 12 tahun atas kasus korupsi yang menimpanya, dan dua permohonan penangguhan penahanan gagal.

1. Sebagai warga negara, Lula mengaku akan tetap taat hukum. Namun ia tetap bersikeras tidak bersalah dalam kasus korupsi yang membelitnya

bbc.com

Diwartakan BBC, Reuters dan The Guardian, kepastian penyerahan diri Lula disampaikan dalam pidatonya di hadapan pendukungnya, Sabtu (7/4/2018). Meski akan menyerahkan diri, Lula tetap bersikeras jika ia tidak bersalah.

2. Kasus yang membelit Lula muncul dari investigasi yang dilakukan oleh lembaga anti korupsi setempat. Lula dituduh menerima suap dari sebuah perusahaan

bbc.com

Untuk diketahui, dalam sebuah perintah yang dikeluarkan pengadilan pada Kamis (5/4/2018) lalu, hakim federal Sergio Moro mengatakan Lula harus menampakkan dirinya sebelum pukul 17.00 waktu setempat pada Jumat (6/4/2018), di markas polisi federal di kota selatan Curitiba.

Lula akhirnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun sayangnya ditolak pada Sabtu (7/4/2018). 

Tuduhan terhadap Lula ini muncul dari investigasi anti korupsi yang telah melibatkan politisi papan atas. Dia dihukum karena Tudmenerima apartemen di tepi pantai yang sudah direnovasi senilai 1,1, juta USD, sebagai suap dari perusahaan teknis OAS.

Sementara pihak pembela mengatakan kepemilikan Lula atas apartemen itu tidak pernah terbukti.

Verified Writer

IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya