Mantan Presiden Brasil Akan Menyerahkan Diri ke Polisi
Permohonan penangguhan penahanan ditolak, Lula akan mendekam 12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rio de Jainero, IDN Times - Mantan Presiden Brazil, Luis Inacio Lula da Silva akan menyerahkan diri. Hal itu dilakukan setelah adanya perintah pengadilan untuk Lula, agar segera memulai hukuman penjara 12 tahun atas kasus korupsi yang menimpanya, dan dua permohonan penangguhan penahanan gagal.
1. Sebagai warga negara, Lula mengaku akan tetap taat hukum. Namun ia tetap bersikeras tidak bersalah dalam kasus korupsi yang membelitnya
Diwartakan BBC, Reuters dan The Guardian, kepastian penyerahan diri Lula disampaikan dalam pidatonya di hadapan pendukungnya, Sabtu (7/4/2018). Meski akan menyerahkan diri, Lula tetap bersikeras jika ia tidak bersalah.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.