TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Thailand Adili 7 Pejabat Militer dan Polisi atas Kematian 85 Muslim

Pengadilan memulai gugatan keluarga korban

Bendera Thailand. (Unsplash.com/Dave Kim)

Intinya Sih...

  • Pengadilan Thailand akan mengadili tujuh mantan pejabat militer dan polisi terkait kematian 85 pengunjuk rasa Muslim dalam protes 20 tahun lalu.
  • Keluarga korban meminta pejabat dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan, menyebabkan kasus ini menjadi bersejarah untuk menentukan perlakuan pihak berwenang terhadap warga sipil.
  • Amnesty International menyebut keputusan pengadilan sebagai langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya yang telah menunggu hampir dua dekade.

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Thailand memutuskan untuk mengadili tujuh mantan pejabat militer dan polisi yang dituduh bertanggung jawab atas kematian 85 pengunjuk rasa muslim dalam protes 20 tahun lalu. Pengadilan digelar pada Jumat (23/8/2024). Batas waktu kasus ini akan berakhir pada akhir Oktober.

Kasus ini menyangkut Pembantaian Tak Bai, peristiwa pada 25 Oktober 2004 di distrik Tak Bai, provinsi Narathiwat, di wilayah selatan Thailand, yang mayoritas penduduknya dari etnis Melayu dan beragama Islam. Di wilayah itu ada kelompok pemberontak yang berupaya memisahkan provinsi tersebut.

Baca Juga: Thailand Konfirmasi Kasus Pertama Strain Mpox Baru di Asia

1. Para terdakwa dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan

Dilansir CNA, Ratchada Manuratchada, pengacara yang mewakili keluarga korban, mengatakan pengadilan Narathiwat menerima petisi yang diajukan oleh keluarga korban yang meminta pejabat dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

"Pengadilan telah setuju untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Ini adalah kasus bersejarah di negara kita yang akan menentukan apakah pihak berwenang memperlakukan warga sipil dengan tepat," kata Ratchada setelah putusan pengadilan.

Kasus ini terkait kematian 78 pengunjuk rasa Muslim, yang ditangkap dan ditumpuk satu sama lain di bagian belakang truk militer Thailand. Terdakwa juga akan diadili atas kematian tujuh orang lainnya yang ditembak ketika pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap kerumunan besar pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan beberapa tahanan militan.

Lebih dari 7 ribu orang tewas akibat kekerasan terkait sejak pertempuran meningkat pada 2004. Sementara pengeboman, pembunuhan dan baku tembak di wilayah selatan terus terjadi bersamaan dengan penggerebekan dan penangkapan oleh polisi. Saat ini pemerintah sedang berunding dengan beberapa kelompok pemberontak mengenai persyaratan kemungkinan gencatan senjata.

2. Pihak berwenang menggunakan tindakan tidak tepat dalam menanggapi pengunjuk rasa

Ilustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Dilansir VOA News, terkait kasus ini penyelidikan menetapkan 78 orang itu mati lemas. Penyelidikan juga menyimpulkan pasukan keamanan menggunakan tindakan tidak tepat untuk membubarkan pengunjuk rasa dan perwira komandan gagal mengawasi pergerakan para tahanan secara memadai.

Meski hasil penyelidikan itu menunjukkan adanya kesalahan pihak berwenang, tapi tidak ada tuntutan dan polisi mengklaim force majeure, yang merujuk pada kejadian di luar kendali mereka.

Berharap untuk mengubah hal itu, 48 orang penyintas dan keluarga korban yang tewas mengajukan gugatan hukum ke pengadilan provinsi Narathiwat pada bulan April terhadap sembilan petugas yang semuanya telah pensiun, yang terlibat dalam tanggapan pasukan keamanan terhadap protes tersebut. Namun, dua dari sembilan orang tidak akan dituntut dengan alasan mereka tidak bertanggung jawab atas penggunaan kekerasan.

Tidak ada satu pun anggota pasukan keamanan Thailand yang pernah dipenjara karena pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan di wilayah selatan, meskipun sering terjadi tuduhan pelanggaran di wilayah tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra masih menjabat dan Prawit Wongsuwan, yang kini menjadi politisi senior, menjabat sebagai panglima militer.

Baca Juga: Mantan PM Thailand Dapat Amnesti dari Kerajaan

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya