TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbukti Perbudak Pekerja dari Latvia, 3 Orang di Wales Divonis Hakim

Korban dipaksa bekerja selama 11 bulan

Bendera Wales. (Unsplash.com/Catrin Ellis)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Cardiff, Wales, Jumat (28/10/2022), menjatuhkan vonis terkait kasus perbudakan. Pengadilan memberi hukuman penjara kepada Jokubas Stankevicius, 59, istrinya Ruta Stankeviciene, 57, dan Normunds Freibergs, 41 atas tindakan mereka memperbudak Rolands Kazoks, 31, seorang pekerja dari Latvia.

Kazoks telah dibujuk untuk datang bekerja di Inggris Raya oleh pelaku, tapi justru diperbudak dengan dipaksa bekerja dan upahnya diambil. Kartu bank korban juga diambil dan dilarang mandi dan mengenakan pakaian bersih.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan Dunia

Baca Juga: Edinburgh Meminta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan 

1. Hukuman penjara yang diberikan

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Melansir BBC, atas kejahatan tersebut Freibergs dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Stankevicius dihukum empat tahun penjara. Stankeviciene mendapat hukuman paling ringan, yaitu 20 bulan penjara, yang ditangguhkan selama 18 bulan. Dia akan berada di bawah jam malam dari jam 7 malam hingga 7 pagi, yang diberlakukan sampai 23 Juni.

Hakim Richard Williams memberikan hukuman lebih ringan kepada terdakwa karena mempertimbangkan masalah kesehatan dan mobilitasnya, tapi hakim juga menyampaikan kepada pelaku bahwa dia memiliki peran penting dalam kejahatan itu, yang mengacu pada penarikan uang korban.

Hakim juga mengatakan kepada pengadilan bahwa terkait perumahan tempat Stankevicius dan Stankeviciene menyewa rumah, mereka sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri masa sewa mereka.

Freibergs dinyatakan bersalah karena mengatur dan memfasilitasi perjalanan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi. Namun, Freibergs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan bertindak sebagai kepala geng.

Baca Juga: Perbudakan Seksual Mengintai Anak-Anak di Rumania

2. Gaji korban hasil bekerja diambil

Ilustrasi uang pound sterling. (Unsplash.com/Colin Watts)

Melansir The Guardian, untuk biaya untuk perjalanannya korban diminta hingga 800 euro (Rp12,4 juta) oleh Freibergs. Namun, Kazoks ditipu para pelaku dengan dipaksa tinggal bersama Stankevicius dan Stankeviciene di Newport, Wales.

Para pelaku juga mengambil paspornya dan mengklaim bahwa ada utang yang perlu dilunasi. Korban tidak berani kabur karena ketiganya mengancam jika kabur akan ada orang jahat di Latvia yang memaksa keluarga korban ntuk membayar utang.

Kazoks dipaksa bekerja oleh ketiga pelaku selama 11 bulan. Dia pertama kali mulai bekerja di sebuah pabrik unggas, tapi semua pendapatannya dikirim ke rekening bank milik Freibergs. Selama periode itu, total gaji Kazoks bekerja diambil sekitar 10 ribu pound sterling (Rp180,6 juta), sementara korban paling paling banyak hanya menerima 20 pound sterling (Rp361 ribu).

Kejahatan tersebut mulai terbongkar setelah korban pada Oktober 2018 bersama dengan rekannya pergi ke departemen sumber daya manusia perusahaan dan memberitahu kejadian yang dialaminya. Kemudian, penyelidikan dari Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) menangkap para pelaku pada Oktober 2018.

Di persidangan, terungkap bahwa saat bekerja di Avara Foods di Abergavenny, rekan-rekan kerja Kazoks membantu korban yang hanya memiliki sedikit makanan dan korban mengenakan pakaian yang sama setiap hari.

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya