Terbukti Perbudak Pekerja dari Latvia, 3 Orang di Wales Divonis Hakim
Korban dipaksa bekerja selama 11 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Cardiff, Wales, Jumat (28/10/2022), menjatuhkan vonis terkait kasus perbudakan. Pengadilan memberi hukuman penjara kepada Jokubas Stankevicius, 59, istrinya Ruta Stankeviciene, 57, dan Normunds Freibergs, 41 atas tindakan mereka memperbudak Rolands Kazoks, 31, seorang pekerja dari Latvia.
Kazoks telah dibujuk untuk datang bekerja di Inggris Raya oleh pelaku, tapi justru diperbudak dengan dipaksa bekerja dan upahnya diambil. Kartu bank korban juga diambil dan dilarang mandi dan mengenakan pakaian bersih.
Baca Juga: Belanda Minta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan Dunia
Baca Juga: Edinburgh Meminta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan
1. Hukuman penjara yang diberikan
Melansir BBC, atas kejahatan tersebut Freibergs dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Stankevicius dihukum empat tahun penjara. Stankeviciene mendapat hukuman paling ringan, yaitu 20 bulan penjara, yang ditangguhkan selama 18 bulan. Dia akan berada di bawah jam malam dari jam 7 malam hingga 7 pagi, yang diberlakukan sampai 23 Juni.
Hakim Richard Williams memberikan hukuman lebih ringan kepada terdakwa karena mempertimbangkan masalah kesehatan dan mobilitasnya, tapi hakim juga menyampaikan kepada pelaku bahwa dia memiliki peran penting dalam kejahatan itu, yang mengacu pada penarikan uang korban.
Hakim juga mengatakan kepada pengadilan bahwa terkait perumahan tempat Stankevicius dan Stankeviciene menyewa rumah, mereka sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri masa sewa mereka.
Freibergs dinyatakan bersalah karena mengatur dan memfasilitasi perjalanan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi. Namun, Freibergs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan bertindak sebagai kepala geng.
Baca Juga: Perbudakan Seksual Mengintai Anak-Anak di Rumania
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.