Prancis Larang Jual-Beli Kembang Api Jelang Hari Bastille
Untuk mencegah kerusuhan yang lebih parah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Prancis, pada Minggu (9/7/2023), mengumumkan larangan penjualan, kepemilikan, dan pengangkutan kembang api selama perayaan Hari Bastille pada 14 Juli. Pertunjukan kembang api adalah perayaan tahunan dalam perayaan Hari Bastille, tapi juga sering digunakan selama protes.
Langkah itu dilakukan setelah kerusuhan selama aksi unjuk rasa yang dipicu oleh pembunuhan polisi terhadap Nahel M, remaja keturunan Aljazair dan Maroko berusia 17 tahun. Dalam demonstrasi itu para pengujuk rasa menggunakan kembang api.
Baca Juga: Putin Disebut Melemah, Rusia Balik Tuding Presiden Prancis
1. Larangan tidak berlaku untuk profesional
Larangan itu diterbitkan pemerintah dalam Jurnal Resmi pada Minggu.
“Untuk mencegah risiko gangguan serius terhadap ketertiban umum selama perayaan 14 Juli, penjualan, kepemilikan, pengangkutan, dan penggunaan barang piroteknik dan kembang api dilarang hingga 15 Juli secara inklusif,” kata keputusan pemerintah, dilansir Al Jazeera.
Namun, larangan itu tidak berlaku bagi para profesional atau pemerintah kota yang menyelenggarakan pesta kembang api tradisional untuk perayaan Hari Bastille.
Perdana Menteri Elisabeth Borne, pada Sabtu, mengatakan pemerintah akan mengerahkan cara besar-besaran untuk melindungi Prancis selama hari libur nasional, yang dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran kemungkinan bentrokan lebih lanjut antara pengunjuk rasa dan polisi.
Baca Juga: Nenek Nahel Minta Demonstran Hentikan Kerusuhan di Prancis
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.