TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persidangan Mantan PM Pakistan Imran Khan Dinilai Langgar Hukum

Dituduh membocorkan rahasia negara

Bendera Pakistan. (Unsplash.com/Hamid Roshaan)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan memutuskan bahwa persidangan terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan telah melanggar hukum pada Selasa (21/11/2023). Khan telah diadili secara tertutup di dalam penjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

Khan telah membantah tuduhan terhadapnya. Dia telah menghadapi berbagai kasus hukum yang dia anggap sebagai upaya untuk menjauhkannya dari pemilu tahun depan.

Baca Juga: Imran Khan Prediksi Dirinya Akan Ditangkap Pekan Depan

Baca Juga: Imran Khan Bersumpah Akan Bentuk Partai Baru jika PTI Dilarang 

1. Persidangan akan diulang

Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Dilansir Reuters, keputusan pengadilan membuat seluruh proses persidangan yang dilakukan sejak 29 Agustus tidak sah karena melanggar hukum.

“Proses dan persidangan yang dilakukan di lingkungan penjara dengan cara yang tidak dapat disebut sebagai sidang terbuka yang merugikan,” kata pengadilan.

Pengadilan memutuskan proses tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum, dan menambahkan bahwa dalam keadaan luar biasa, dan jika hal tersebut kondusif bagi keadilan, persidangan dapat dilakukan di penjara, tapi harus memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau suatu persidangan di depan kamera sesuai tata cara yang ditentukan oleh undang-undang.

Keputusan tersebut membuat penuntut harus memulai kembali persidangan, baik di pengadilan terbuka atau di penjara dengan memenuhi persyaratan hukum.

“Pengadilan Tinggi Islamabad telah menyatakan pemberitahuan untuk sidang penjara ilegal,” kata Naeem Panjutha, pengacara Khan.

Tim hukum Khan telah menentang pemberitahuan pemerintah yang memerintahkan persidangan diadakan di penjara dengan alasan keamanan.

2. Dokumen rahasia yang dibocorkan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Facebook/Imran Khan)

Dilansir Voa News, proses persidangan yang dihadapi Khan itu berasal dari kasus kabel diplomatik rahasia Pakistan pada Maret 2022, yang dikenal sebagai sandi. Khan duduga telah mendokumentasikan peran Amerika Serikat (AS) dalam menggulingkan pemerintahannya sebulan kemudian dengan bantuan kekuatan militer negaranya.

Dokumen rahasia itu ditulis oleh Duta Besar Pakistan untuk AS Asad Majeed Khan. Isi dokumen itu disebut mengutip Donald Lu, asisten menteri luar negeri AS untuk Urusan Asia Selatan dan Tengah, yang meminta duta besar tersebut memberitahu pimpinan militer untuk melengserkan Khan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya di parlemen karena netralitas pemerintahnya dalam perang di Ukraina.

Pada hari Rusia melancarkan invasi besar-besaran terhadap Ukraina pada Februari tahun lalu, Khan sedang berada di Moskow untuk melakukan pembicaraan resmi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Mosi tidak percaya dilakukan sehari setelah duta besar bertemu dengan para pejabat AS, yang akhirnya menjatuhkan pemerintahan Khan. Beberapa anggota parlemen dari partainya dan mitra koalisinya juga membelot, yang diduga karena tekanan dari militer.

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Eks PM Pakistan Imran Khan Ditahan Polisi

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya