Pakistan Tunda Tangkap Eks PM yang akan Kembali dari Pengasingan
Meninggalkan Pakistan sejak 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan melindungi Perdana Menteri Nawaz Sharif dari penangkapan pada Kamis (19/10/2023). Keputusan itu membuat pihak berwenang tidak dapat menangkapnya hingga 24 Oktober.
Sharif terlibat kasus korupsi dan telah menjadi buronan pengadilan sejak tidak hadir di pengadilan pada 2019. Dia diperkirakan akan kembali ke Pakistan pada 21 Oktober setelah mengasingkan diri di London.
Baca Juga: Buruh Bangunan Pakistan Ditembak Menjelang Subuh
1. Setelah kembali akan menghadiri pertemuan politik
Pengacara Sharif, Azam Nazeer Tarar, mengatakan kliennya telah diberikan jaminan perlindungan. Pihak berwenang tidak dapat menangkapnya sampai dia sendiri hadir di hadapan pengadilan pada 24 Oktober. Dia juga mengatakan, Sharif akan berpidato di pertemuan umum politik di kota Lahore setelah dia kembali.
“Merupakan hak konstitusional setiap orang untuk bebas melakukan aktivitas politik,” kata Tarar, dilansir Reuters.
Partai Sharif mengatakan ia ingin memperebutkan satu kursi dalam pemilihan umum, tapi hal itu bergantung pada keputusan pengadilan.
Kembalinya Sharif disambut baik oleh adiknya Shehbaz Sharif, yang menjabat sebagai perdana menteri dari April tahun lalu hingga Agustus 2023.
“Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” kata Shehbaz Sharif.
Baca Juga: PBB Desak Pakistan Tahan Diri Pulangkan Paksa Migran Afghanistan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.