TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Norwegia Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

Kejahatan terkait konflik di Kamerun

Bendera Norwegia. (Unsplash com/Maryan Ivasyk)

Intinya Sih...

  • Polisi Norwegia menangkap pria berusia 50-an atas dugaan memicu kejahatan terhadap kemanusiaan di Kamerun.
  • Penangkapan pemimpin separatis Lucas Cho Ayaba merupakan pertama kalinya Norwegia memulai proses hukum kejahatan terhadap kemanusiaan.
  • Konflik yang berlangsung di wilayah berbahasa Inggris di Kamerun telah menewaskan lebih dari 6 ribu orang dan menyebabkan lebih dari 760 ribu lainnya mengungsi.

Jakarta, IDN Times - Polisi Norwegia, pada Rabu (25/9/2024), mengatakan telah menangkap seorang pria atas dugaan memicu kejahatan terhadap kemanusiaan di Kamerun. Kasus ini terkait konflik yang berlangsung di wilayah berbahasa Inggris di Kamerun.

Penangkapan ini merupakan pertama kalinya Norwegia memulai proses hukum kejahatan terhadap kemanusiaan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman 30 tahun penjara.

1. Pria yang ditangkap diduga memiliki peran utama dalam konflik

Ilustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Unit polisi Kripos yang menangani kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mengatakan mereka telah menangkap seorang pria berusia 50-an pada Selasa, tetapi tidak menyebutkan namanya.

"Kripos menganggap tersangka memainkan peran utama dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung di Kamerun," kata polisi Norwegia, dikutip dari VOA News.

Pada Rabu, polisi meminta hak menahannya dari Pengadilan Distrik Oslo atas dasar risiko merusak barang bukti.

Stasiun radio CRTV mengidentifikasi pria yang ditangkap sebagai Lucas Cho Ayaba, seorang pemimpin separatis.

"Polisi Norwegia telah menangkap pemimpin separatis Lucas Cho Ayaba. Ia terlibat dalam kekejaman yang dilakukan di wilayah barat laut dan barat daya," kata CRTV.

Anette Berger, jaksa penuntut dalam kasus tersebut, mengatakan kasus masih dalam tahap awal penyelidikan, dan masih ada beberapa langkah investigasi yang harus dilakukan.

2. Pengajuan tuntutan

Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Ayaba merupakan pemimpin Pasukan Pertahanan Ambazonia, salah satu kelompok bersenjata utama yang beroperasi di wilayah berbahasa Inggris. Dia adalah mantan aktivis serikat mahasiswa pada 1990-an dan memegang kewarganegaraan Jerman.

Seorang pengacara yang mewakili korban konflik mengajukan pengaduan di Amerika Serikat dan Norwegia terhadap Ayaba

Pada Februari, pengacara, Emmanuel Nsahlai, juga mengajukan petisi kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memulai penyelidikan.

3. Konflik di Kamerun

Ilustrasi bendera Kamerun (Pixabay.com/jorono)

Selama tujuh tahun terakhir Kamerun telah menghadapi konflik bersenjata berkepanjangan yang dikenal sebagai krisis Anglophone. Konflik itu berlangsung di dua wilayah berbahasa Inggris, yang secara resmi disebut Barat Laut dan Barat Daya, dengan separatis bersenjata bentrok dengan pasukan pemerintah, dilansir dari Associated Press.

Menyusul tindakan keras terhadap protes damai pada 2016, kelompok pemberontak bersenjata dimobilisasi dan bersumpah untuk memperjuangkan kemerdekaan wilayah Anglophone, yang mereka sebut Ambazonia.

Komunitas berbahasa Inggris telah lama mengeluhkan marjinalisasi dan diskriminasi, yang mencakup sekitar 20 persen populasi di negara yang mayoritas berbahasa Prancis.

Konflik yang terjadi telah menewaskan lebih dari 6 ribu orang dan menyebabkan lebih dari 760 ribu lainnya mengungsi, menurut International Crisis Group. Kelompok pemberontak, serta militer dan polisi, telah dituduh melakukan pelanggaran dan kejahatan terhadap warga sipil.

Baca Juga: Paus Beluga yang Diduga Mata-mata Rusia Ditemukan Mati di Norwegia 

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya