TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan PM Thailand Dapat Amnesti dari Kerajaan

Bebas setelah putrinya menjadi perdana menteri

Bendera Thailand. (Unsplash.com/Dave Kim)

Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, diberi pengampunan dari kerajaan melalui pengumuman yang dirilis pada Sabtu (17/8/2024). Amnesti ini membuat masa pembebasan bersyaratnya lebih cepat dari awalnya yang dijadwalkan berakhir pada Agustus.

Pengampunan muncul sehari setelah putrinya Paetongtarn Shinawatra terpilih menjadi perdana menteri. Dia menjadi anggota keluarga Shinawatra ketiga yang menjabat sebagai perdana menteri.

1. Bebas karena amnesti ulang tahun raja

Ilustrasi bebas. (Pexels.com/Pixabay)

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan bahwa amnesti diumumkan dalam Lembaran Berita Kerajaan bahwa mantan pemimpin itu merupakan salah satu orang yang mendapatkan manfaat.

"Thaksin Shinawatra termasuk di antara mereka yang diberikan pengampunan kerajaan. Nanti dia akan menerima dokumen dari penjara yang menyatakan dia sudah bebas," katanya, dikutip dari France 24.

Lembaran yang diterbitkan abtu menyampaikan Raja Maha Vajiralongkorn telah memberi kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi negara.

Amnesti ini diberikan raja sebagai bentuk belas kasihan untuk menandai hari ulang tahunnya ke-72 pada akhir Juli. Mereka yang mendapat pengampunan adalah tahanan yang berperilaku baik.

Baca Juga: Paetongtarn Shinawatra Terpilih Jadi PM Thailand Usai Menang Voting

2. Thaksin telah dijatuhi hukuman atas korupsi

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir DW, Thaksin merupakan salah satu politikus terkemuka di Thailand selama beberapa dekade. Dia berkuasa dari 2001 hingga 2006 karena digulingkan melalui kudeta militer. Setelah turun dari jabatan, ia menghadapi serangkaian tuduhan korupsi.

Thaksin melarikan diri dari Thailand pada 2008 dengan alasan tidak akan memperoleh pengadilan yang adil, dan menghabiskan 15 tahun mengasingkan diri di Dubai. Namun, saat kembali ke Thailand untuk pertama kalinya dalam 15 tahun pada Agustus tahun lalu, dia disambut oleh keluarga dan pendukungnya.

Setelah pulang, Thaksin segera ditahan dan dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung selama delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan tidak hadir dalam persidangan karena pengasingannya.

Hukuman delapan tahunnya kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja pada September tahun lalu. Hukumannya semakin ringan setelah dibebaskan bersyarat karena usianya dan kesehatannya yang buruk.

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya