Kenya Perkenalkan RUU Pajak yang Picu Demo Akbar
50 orang tewas dalam unjuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Kenya John Mbadi, pada Minggu (18/8/2024), mengatakan pemerintah akan memperkenalkan kembali beberapa usulan pajak yang ditentang sebelumnya. Dia mengatakan hal itu diperlukan untuk membiayai pengeluaran.
Pemerintah telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) keuangan baru untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, warga melakukan protes selama berminggu-minggu yang membuat aturan itu batal diterapkan.
1. Pemerintah ingin berlakukan pajak lingkungan
Dilansir Reuters, pemerintah berencana memperkenalkan pungutan lingkungan hidup pada sebagian besar barang. Pengenaan pajak pada produk-produk penting seperti pembalut wanita, yang sebelumnya menjadi titik fokus kemarahan para pengunjuk rasa akan tetap dibatalkan.
"Untuk retribusi lingkungan, kami akan menargetkan area-area yang tidak berdampak pada masyarakat umum," kata Mbadi.
Usulan pajak ini akan dibawa ke parlemen pada 30 September, dan diharapkan dapat membantu negara menghasilkan 150 miliar shilling (Rp18 triliun).
"Negara ini bukan tempat pembuangan sampah. Jika kamu merusak lingkungan, maka kamu harus membayar ganti rugi atas apa yang telah kamu perbuat," katanya.
Dia mengatakan 49 klausul dari RUU yang ditentang akan diajukan kembali, beberapa di antaranya dimaksudkan untuk menyederhanakan undang-undang tanpa menaikkan atau memperkenalkan pajak baru.
Mbadi merupakan menteri baru yang dibawa ke kabinet dari bangku oposisi setelah.
Baca Juga: Cacar Monyet Terdeteksi di Kenya dan Republik Afrika Tengah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.