TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerman Akan Larang Penggunaan Pisau di Ruang Publik 

Jerman perketat keamanan sejak penusukan oleh anggota ISIS

Bendera Jerman (Unsplash.com/Christian Wiediger)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jerman, pada Kamis (29/8/2024), mengumumkan paket keamanan yang lebih ketat terkait aturan suaka dan senjata. Langkah ini diambil setelah tiga orang ditikam hingga tewas di sebuah festival di kota Solingen pada pekan lalu.

Kasus pembunuhan ini menggemparkan Jerman dan memicu perdebatan sengit mengenai undang-undang suaka, karena pelaku adalah seorang pengungsi dari Suriah berusia 26 tahun. Pelaku yang bernama Issa Al H terafiliasi dengan ISIS.

1. Peraturan suaka yang diperketat

Dilansir dari Reuters, pemerintah akan memperketat aturan prosedur suaka dan tempat tinggal, termasuk menurunkan ambang batas deportasi berat jika dianggap melakukan kejahatan senjata atau alat berbahaya.

Pengecualian dari status suaka atau pengungsi akan diperketat, termasuk hukuman yang lebih berat bagi kejahatan serius, termasuk pelaku kejahatan remaja.

Pencari suaka akan dikecualikan dari menerima manfaat di Jerman bila sudah memiliki klaim di negara-negara Eropa lainnya. Pengungsi yang melakukan perjalanan ke negara asal mereka tanpa alasan yang kuat berisiko kehilangan status perlindungannya.

"Jika seseorang sekadar pergi berlibur ke negara asalnya, padahal sebelumnya mereka telah memberi tahu kami bahwa mereka tidak dapat tinggal dengan aman, maka mereka harus kehilangan status perlindungannya," kata Menteri Kehakiman Marco Buschmann.

Namun, aturan ini tidak akan berlaku bagi pengungsi dari Ukraina.

Baca Juga: Jerman Perketat Aturan Senjata Tajam usai Insiden di Solingen

2. Larangan pisau di acara umum

Ilustrasi pisau. (Unsplash.com/Savernake Knives)

Perubahan aturan senjata mencakup regulasi senjata api dan aturan kepemilikan yang lebih ketat. Pisau akan dilarang di sebagian besar acara umum, termasuk pasar dan olahraga serta di transportasi umum.

Petugas hukum akan diberi wewenang untuk menggunakan senjata kejut listrik dan pemeriksaan latar belakang untuk izin senjata. Langkah ini diyakini akan mencakup upaya baru untuk mencegah ekstremis memperoleh senjata.

Pemerintah juga menguraikan langkah-langkah untuk memerangi ideologi ekstremisme, termasuk memberikan izin kepada otoritas penegak hukum untuk menggunakan data biometrik dari sumber daring yang dapat diakses publik untuk pengenalan wajah guna mengidentifikasi tersangka.

Badan intelijen akan diberikan kewenangan dalam hal investigasi keuangan dan terus melarang organisasi Islam.

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya