Iran Bebaskan Warga Prancis yang Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Ditahan sejak September 2022
Jakarta, IDN Times - Iran membebaskan warga negara Prancis, Louis Arnaud, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun lalu. Arnaud telah kembali ke negaranya dengan mendarat di bandara Le Bourget di luar Paris pada Kamis (13/6/2024).
Warga Prancis itu ditangkap di Iran pada September 2022 bersama rekannya atas tuduhan mengikuti demonstrasi anti-pemerintah. Rekannya segera dibebaskan, tapi Arnaud tetap ditahan sebelum dijatuhi hukuman pada November atas tuduhan membuat propaganda melawan rezim dan merugikan keamanan negara Iran.
1. Prancis berterima kasih kepada Oman
Dilansir France 24, kembalinya Arnaud disambut secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis Stephane Sejourne yang mengecam penahanannya. Mereka berdua sempat berjabat tangan.
“Saya sangat senang menyambut salah satu sandera kami yang memang ditahan secara sewenang-wenang di Iran,” kata Sejourne.
"Kami telah menunggu putra kami kembali selama hampir 21 bulan. Sebuah penantian yang seharusnya tidak pernah ada. Pikiran kami tertuju pada mereka yang masih menunggu kembalinya orang yang mereka cintai dan kami akan tetap berada di sisi mereka hingga mereka dapat merasakan kebahagiaan yang sama,” kata ibu Arnaud, Sylvie.
Pembebasan itu diumumkan oleh Presiden Emannuel Macron pada Rabu malam. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Oman dan semua orang yang bekerja untuk mencapai hasil yang membahagiakan ini.
Oman sering bertindak sebagai mediator antara Iran dan Barat dalam situasi seperti ini. Arnaud dilaporkan diterbangkan kembali negaranya melalui Oman.
Pada tahun lalu, Iran juga membebaskan dua warga Prancis Benjamin Briere dan Bernard Phelan, dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Pemilu Dipercepat! Ini Daftar 6 Kandidat Calon Presiden Iran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.