TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iran Bebaskan Warga Prancis yang Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Ditahan sejak September 2022

Bendera Prancis. (Pexels.com/Atypeek Dgn)

Jakarta, IDN Times - Iran membebaskan warga negara Prancis, Louis Arnaud, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun lalu. Arnaud telah kembali ke negaranya dengan mendarat di bandara Le Bourget di luar Paris pada Kamis (13/6/2024).

Warga Prancis itu ditangkap di Iran pada September 2022 bersama rekannya atas tuduhan mengikuti demonstrasi anti-pemerintah. Rekannya segera dibebaskan, tapi Arnaud tetap ditahan sebelum dijatuhi hukuman pada November atas tuduhan membuat propaganda melawan rezim dan merugikan keamanan negara Iran.

1. Prancis berterima kasih kepada Oman

Bendera Oman. (Unsplash.com/ahmed nasser)

Dilansir France 24, kembalinya Arnaud disambut secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis Stephane Sejourne yang mengecam penahanannya. Mereka berdua sempat berjabat tangan.

“Saya sangat senang menyambut salah satu sandera kami yang memang ditahan secara sewenang-wenang di Iran,” kata Sejourne.

"Kami telah menunggu putra kami kembali selama hampir 21 bulan. Sebuah penantian yang seharusnya tidak pernah ada. Pikiran kami tertuju pada mereka yang masih menunggu kembalinya orang yang mereka cintai dan kami akan tetap berada di sisi mereka hingga mereka dapat merasakan kebahagiaan yang sama,” kata ibu Arnaud, Sylvie.

Pembebasan itu diumumkan oleh Presiden Emannuel Macron pada Rabu malam. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Oman dan semua orang yang bekerja untuk mencapai hasil yang membahagiakan ini.

Oman sering bertindak sebagai mediator antara Iran dan Barat dalam situasi seperti ini. Arnaud dilaporkan diterbangkan kembali negaranya melalui Oman.

Pada tahun lalu, Iran juga membebaskan dua warga Prancis Benjamin Briere dan Bernard Phelan, dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Pemilu Dipercepat! Ini Daftar 6 Kandidat Calon Presiden Iran

2. Tiga warga Prancis masih berada dalam penjara Iran

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Umanoide)

Dilansir Associated Press, Macron juga mengungkapkan keprihatinannya karena masih ada tiga warga negara Prancis lainnya yang berada dalam penjara di Iran. Mereka adalah Cecile Kohler, Jacques Paris, dan Olivier.

Pihak berwenang mengidentifikasi Kohler dan Paris sebagai pejabat serikat guru dan rekannya yang sedang berlibur di negara tersebut. Keduanya dituduh melakukan protes dengan guru-guru Iran dan mengambil bagian dalam demonstrasi anti-pemerintah.

“Saya menyerukan kepada Iran untuk membebaskan mereka tanpa penundaan,” kata Macron.

“Kami masih berupaya agar mereka bisa dibebaskan. Diplomasi kami masih dimobilisasi. Itu akan menjadi kemenangan berikutnya untuk besok. Namun, di sini kita harus puas dengan kemenangan diplomatik besar bagi Prancis," ujar Sejourne.

3. Iran melakukan penahanan untuk menekan Barat

Bendera Iran. (Pexels.com/Anna Tis)

Aktivis dan beberapa negara Barat, termasuk Prancis, menuduh Iran menerapkan strategi menyandera warga negara asing untuk memaksa negara Barat memberikan konsesi. Saat ini, Iran menahan beberapa warga Eropa, yaitu Jamshid Sharmahd dari Jerman, Ahmadreza Djalali dan Johan Floderus dari Swedia.

Sharmahd dan Djalali berisiko dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan yang menurut keluarga mereka tidak benar. Floderus, diplomat Uni Eropa, juga terancam dijatuhi hukuman mati karena dituduh sebagai mata-mata.

Para aktivis menganggap warga Swedia menjadi sasaran khusus sehubungan dengan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan di Swedia kepada Hamid Noury, mantan petugas penjara yang berperan dalam eksekusi massal pada tahun 1988 di Iran.

Baca Juga: Swedia Tuduh Iran Libatkan Geng Kriminal untuk Serang Israel

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya