Ini Alasan Parlemen Israel Loloskan UU yang Tolak Negara Palestina
Pembentukan negara dianggap dapat mengancam keamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Israel (Knesset) memilih menentang pembentukan negara Palestina dalam pemungutan suara pada Rabu (17/7/2024). Dari 120 anggota Knesset, sebanyak 68 suara menentang Palestina, sementara yang mendukung hanya sembilan suara.
Keputusan itu bersifat simbolis, tapi menjadi penghambat solusi perdamaian di kawasan tersebut. Amerika Serikat (AS) sekutu dekat Israel selama beberapa dekade telah menyerukan solusi dua negara untuk mengakhiri konflik.
1. Pembentukan negara dianggap akan mendukung terorisme
Dilansir VOA News, hasil pemunguntan suara meloloskan resolusi yang menyatakan, pembentukan negara tersebut di wilayah yang diduduki Israel akan melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan.
"Knesset dengan tegas menentang pembentukan negara Palestina (di tanah) sebelah barat Yordania," kata resolusi tersebut, merujuk ke Tepi Barat dan Jalur Gaza.
"Pembentukan negara Palestina di jantung tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi negara Israel dan warga negaranya, akan mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan."
Resolusi meyakini Hamas akan mengambil alih negara tersebut dan mengubahnya menjadi basis teroris Islam radikal, kemudian melancarkan serangan. Selain itu, dukungan pembentukan negara dianggap sebagai hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya.
Baca Juga: Yordania Kecam Parlemen Israel Tolak Palestina
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.