TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Calon Presiden Tunisia Dijatuhi Hukuman Enam Bulan Penjara

Politisi oposisi menghadapi tindakan keras

Bendera Tunisia. (Pexels.com/Amine Mayoufi)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tunisia, pada Rabu (25/9/2024), menjatuhi hukuman enam bulan penjara kepada calon presiden Ayachi Zammel karena memalsukan dokumen dukungan untuk maju pemilu. Dia merupakan seorang pengusaha yang kurang dikenal masyarakat umum sebelum mencalonkan diri sebagai presiden. 

Hukuman ini meningkatkan ketegangan sebelum pemilihan presiden pada 6 Oktober. Oposisi dan masyarakat sipil khawatir tindakan ini merupakan kecurangan pemilu untuk memenangkan Presiden Kais Saied.

1. Hukuman penjara kedua

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Putusan tersebut merupakan hukuman kedua terhadap Zammel dalam seminggu. Ia telah dijatuhi hukuman penjara 20 bulan karena memalsukan dokumen dukungan.

"Ini adalah keputusan tidak adil dan lelucon yang jelas-jelas bertujuan untuk melemahkannya dalam persaingan pemilu, tapi kami akan membela haknya hingga menit terakhir," kata pengacara Zammel, Abdessattar Massoudi, dikutip dari Al Jazeera.

Zammel ditangkap pada 2 September atas dugaan memalsukan tanda tangan yang dikumpulkannya untuk mengajukan berkas pencalonan yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Dia dibebaskan pada 6 September, kemudian ditangkap lagi atas tuduhan serupa.

Pemimpin partai Azimoun itu adalah satu dari tiga kandidat yang disetujui untuk bersaing melawan Saied dan Zouhair Magzhaoui, mantan pendukung Saied yang partai pan-Arabnya, Echaab, sebelumnya dekat dengan Saied.

Baca Juga: Oposisi Eswatini Diracun saat Berada di Afrika Selatan

2. Politisi oposisi tidak dibiarkan mengikuti pemilu

Ilustrasi pemilu. (Unsplash.com/Element5 Digital)

Politikus terkemuka seperti Mondher Znaidi, Imed Daimi, Abdel Latif Mekki, Karim Gharbi, Safi Said, Kamel Akrout, dan Nizar Chaari, mengatakan pihak berwenang menolak memberi mereka dokumen yang diperlukan untuk menyerahkan aplikasi mereka ke komite pemilihan, dilansir dari The North Africa Post.

Pada Agustus, empat calon potensial didakwa atas tuduhan pembelian suara, yang mereka bantah. Mereka adalah Mekki, Chaari, Hakim Mourad Massoudi, dan Adel Dou.

Abir Moussi, calon potensial lainnya, yang juga merupakan lawan utama Saied, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada hari yang sama atas tuduhan menghina komisi pemilihan umum.

Pada Juli, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan kepada Lotfi Mraihi, seorang kritikus vokal Kais Saied dan ketua Partai Persatuan Republik.

Rached Ghannouchi, oposisi dari partai Islam Ennahdha, juga telah dipenjara sejak tahun lalu.

3. Tindakan keras terhadap oposisi dianggap serangan terhadap pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saied yang memenangkan kekuasaan dalam pemilihan umum 2019 sedang berupaya mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua. Dia telah dikritik karena mengatur perebutan kekuasaan besar-besaran pada 2021, menutup parlemen, dan memutuskan dengan dekrit. Dia juga menangkap tokoh-tokoh oposisi.

Para pendukung kebebasan sipil mengecam tindakan keras tersebut sebagai gejala kemunduran demokrasi Tunisia. Pekan lalu, Amnesty International, menyebutnya sebagai serangan pra-pemilu yang jelas terhadap pilar-pilar hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Lembaga pemantau hak asasi manusia Tunisia, I Watch, mengecam prosedur yang rumit dan kurangnya transparansi dalam pemilu di negara tersebut.

Baca Juga: Indonesia dan Tunisia Komitmen Tingkatkan Solidaritas

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya