TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biden Teken RUU untuk Mencegah Pekerja Kereta Api Mogok

Aturan tujuh hari cuti sakit berbayar tidak lolos

Presiden AS Joe Biden. (Twitter.com/President Biden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, menandatangani sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait cuti sakit pekerja. Langkah itu memaksa perusahaan kereta api dan serikat pekerja kereta api mengakhiri perselisihan dan mencapai kesepakatan.

Aturan itu untuk menghindari adanya aksi mogok nasional pekerja kereta yang diperkirakan akan dilakukan pada 9 Desember.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Gaji, Pekerja Transportasi Prancis Mogok Kerja

Baca Juga: Prancis Kekurangan BBM Imbas Buruh Mogok Kerja hingga 3 Pekan

1. Biden berjanji untuk mendukung cuti sakit berbayar

Presiden AS Joe Biden. (Twitter.com/Joe Biden)

Melansir Al Jazeera, pada hari penadantanganan RUU itu, Biden berjanji akan membantu memperjuangkan salah satu tuntutan utama serikat kereta api, yaitu untuk memperoleh cuti sakit berbayar, yang gagal lolos di Senat.

"Menurut pandangan saya, kami masih memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam hal mendapatkan cuti sakit, tidak hanya untuk pekerja kereta api tetapi untuk setiap pekerja di Amerika. Itu adalah tujuan yang saya miliki di awal, dan saya akan kembali ke sana."

Presiden menyampaikan bahwa pemungutan suara untuk RUU itu di parlemen merupakan hal yang sulit bagi Demokrat dan Republik. Namun, dia meyakini RUU itu perlu disetujui karena jika tidak disetujui dapat menimbulkan bencana ekonomi, yang dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan bagi sekitar 765 ribu orang AS dalam dua minggu pertama saja.

“Sistem kereta api negara kami secara harfiah adalah tulang punggung rantai pasokan kami, seperti yang Anda ketahui. Begitu banyak hal yang kami andalkan dikirim melalui kereta api, dari air bersih, hingga makanan dan gas, dan setiap barang lainnya,” kata Biden.

“Masyarakat bisa kehilangan akses ke bahan kimia untuk memastikan air minum bersih. Peternakan dan peternakan di seluruh negeri tidak akan mampu memberi makan ternak mereka. Berkat undang-undang yang disahkan Kongres dan apa yang akan saya tandatangani, kami telah menyelamatkan negara dari malapetaka itu," tambahnya.

Baca Juga: Joe Biden Prihatin karena Warga AS Hilang Kabar dari Penjara Rusia

2. Pembahasan RUU dipercepat

Gedung Capitol. (Unsplash.com/Louis Velazquez)

Melansir BBC, Kongres telah bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi mogok pekerja kereta. Mereka setuju untuk mengadakan tiga suara berturut-turut tentang masalah ini, satu untuk RUU dan dua untuk amandemen yang diusulkan.

Senat pada Kamis, mempercepat pemungutan suara, yang biasanya membutuhkan waktu hingga berhari-hari untuk pemungutan suara prosedural untuk menyetujui RUU. Sehari sebelumnya, pemungutan suara dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat AS (DPR).

RUU yang disahkan oleh Kongres menerapkan kesepakatan kenaikan gaji 24 persen dan bonus sebesar 5 ribu dolar AS (Rp76,8 juta), yang direntangkan selama serangkaian pembayaran tahunan. RUU juga mendukung pekerja membayar porsi yang lebih besar dari biaya asuransi kesehatan mereka, tetapi premi akan dibatasi hingga 15 persen.

Namun, amandemen yang akan menambah tujuh hari cuti sakit berbayar untuk pekerja kereta api ditolak dalam pemungutan suara di Senat dengan 52 banding 43, butuh minimal 60 suara untuk menyetujui. DPR telah meloloskan aturan cuti sakit berbayar terpisah untuk pekerja kereta api, tetapi Senat belum memberikan suara untuk itu.

Amandemen lainnya untuk perpanjangan negosiasi antara serikat pekerja dan operator kereta api selama 60 hari melewati batas waktu 8 Desember, juga gagal disetujui dengan 26 suara dukungan melawan 69 menentang.

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya