TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ulama Sufi di Mesir Ditangkap atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Terduga korban mengaku menerima foto tidak senonoh darinya

masjid di kota Kairo, Mesir (unsplash.com/Omar Elsharawy)

Jakarta, IDN Times - Seorang ulama sufi di Mesir, Sheikh Salah Eddin al-Tijani, ditahan atas tuduhan pelecehan seksual pada Jumat (20/9/2024). Tuduhan itu muncul setelah seorang perempuan mengaku menerima foto tidak senonoh dari sheikh tersebut tanpa persetujuan darinya.

Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Mesir, al-Tijani akan dirujuk ke Kantor Kejaksaan Umum setelah penangkapannya untuk penyelidikan penuh. Kasus ini telah menimbulkan kontroversi luas di Mesir.

1. Ibu terduga korban membela sheikh

Kasus ini bermula setelah diduga korban, Khadija, pada Selasa (17/9/2024) membuat unggahan di akun Facebook-nya yang menuduh al-Tijani melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Dia mengklaim bahwa ulama sufi tersebut mengirimkan foto yang tidak pantas kepadanya melalui obrolan pribadi. Ia menyebut hal itu sangat mengganggunya, terutama karena keluarganya menganggap sang sheikh dekat dengan mereka.

"Sheikh itu menghancurkan hidup saya, dan saya masih dalam proses pemulihan dari trauma yang dia timbulkan pada saya," katanya dalam unggahan tersebut.

Ia menambahkan bahwa keluarganya tetap mendukung sang sheikh, meskipun ia telah berulang kali memberitahu mereka tentang tindakannya.

Sementara itu, al-Tijani membantah semua tuduhan terhadapnya. Ia mengajukan tuntutan pencemaran nama baik terhadap perempuan tersebut dan ayahnya, dengan alasan bahwa mereka telah merusak reputasinya

Ibu terduga korban juga secara terbuka membantah klaim putrinya tentang tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa putrinya kemungkinan menderita gangguan mental yang disebabkan oleh perundungan di sekolah.

Baik al-Tijani maupun perempuan tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kantor Kejaksaan Umum.

Baca Juga: Mesir Sebut Ada Harapan di Negosiasi Gencatan Senjata Gaza

2. Lembaga bantuan hukum berikan dukungan kepada korban

Setelah unggahan perempuan tersebut viral, Pusat Bantuan Hukum Perempuan Mesir (CEWLA) pada Kamis (19/9/2024) mengumumkan bahwa mereka telah menerima pengaduan dari tiga perempuan lainnya yang menuduh al-Tijani melakukan pelecehan, baik secara online maupun fisik.

Pengacara CEWLA, Nada Nashaat, mengatakan bahwa para korban, termasuk satu orang di bawah usia 21 tahun, melaporkan metode pelecehan serupa yang digunakan oleh sheikh tersebut.

Dia menambahkan bahwa pusat tersebut saat ini berupaya memberikan dukungan hukum kepada para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk kemungkinan tindakan hukum.

Menanggapi kasus tersebut, Kesultanan Tarekat Tijaniyya menyatakan bahwa mereka telah menjauhkan diri dari al-Tijani, menyebutnya sebagai seseorang yang memproklamirkan dirinya sendiri sebagai sheikh dan menyesatkan generasi muda Muslim di distrik Imbaba, Kairo, serta tidak diakui sebagai seorang ulama, dilansir New Arab.

Verified Writer

Fatimah

Lifelong learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya