Tunisia Jatuhi Hukuman Mati 4 Terdakwa Pembunuhan Politikus
Dua lainnya dijatuhi penjara seumur hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang dan penjara seumur hidup kepada dua lainnya atas peran mereka dalam pembunuhan pemimpin oposisi Chokri Belaid 11 tahun lalu. Vonis itu diputuskan pada Rabu (27/3/2024).
Sebanyak 23 orang telah didakwa sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman 2-120 tahun penjara, sementara lima lainnya dibebaskan.
Baca Juga: Menlu Retno ke Tunisia, Bawa Isu Kerja Sama Ekonomi
1. Belaid ditembak mati pada 2013
Dilansir Reuters, puluhan pendukung Belaid berkumpul di dekat gedung pengadilan di kota Tunis sejak Selasa (26/3/2024) malam, sambil meneriakkan slogan-slogan yang menuntut keadilan. Mereka berseru “Chokri selalu hidup” dan “kami setia pada darah para martir”.
Belaid ditembak mati oleh orang-orang bersenjata di dalam mobilnya pada 6 Februari 2013. Politikus sayap kiri tersebut merupakan seorang pengkritik keras partai Islam yang berkuasa saat itu, Ennahdha. Ia mengklaim bahwa partai itu menutup mata terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok sekularis.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.