Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi Kenya pada Selasa (20/8/2024) melaporkan bahwa tersangka pembunuh berantai yang mengaku menghabisi puluhan nyawa perempuan telah melarikan diri dari tahanan polisi di ibu kota, Nairobi.
Collins Jumaisi Khalusha, 33 tahun, ditangkap bulan lalu sehubungan dengan penemuan sedikitnya 10 mayat yang terbungkus kantong plastik di tempat pembuangan sampah di kawasan kumuh Nairobi. Lokasi penemuan mayat tersebut hanya berjarak 100 meter dari kantor polisi.
1. Polisi lakukan pencarian besar-besaran
Juru bicara kepolisian, Resila Onyango, mengatakan bahwa Khalusha kabur dari kantor polisi Gigiri bersama 12 narapidana lainnya, yang ditahan karena diduga tinggal di Kenya secara ilegal, pada Selasa.
Petugas yang bertanggung jawab dan manajer kantin di kantor polisi tersebut menyadari bahwa para tersangka hilang saat mereka datang untuk menyajikan sarapan pada pukul 5 pagi. Menurut polisi, Khalusha dan para narapidana lainnya memotong jaring kawat di sel mereka dan kemudian memanjat tembok pembatas.
Mohamed Amin, kepala Direktorat Investigasi Kriminal, menyayangkan insiden tersebut dan mengatakan bahwa pencarian besar-besaran terhadap mereka sedang dilakukan.
“Ini adalah tersangka bernilai tinggi yang akan menghadapi tuntutan serius. Kami sedang menyelidiki kejadian tersebut dan akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Amin kepada Associated Press.
2. Pengacara sebut Khalusha disiksa untuk membuat pernyataan palsu
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Khalusha terakhir kali muncul di pengadilan pada Jumat (16/8/2024), di mana hakim memerintahkan agar dia ditahan selama 30 hari lagi agar polisi dapat menyelesaikan penyelidikan mereka.
Setelah penangkapannya pada 15 Juli, polisi mengatakan bahwa Khalusha mengaku mengaku telah membunuh 42 perempuan, termasuk istrinya, sejak 2022. Mayat-mayat tersebut kemudian dibuang di sebuah tambang terbengkalai di daerah kumuh Mukuru di Nairobi. Sedikirnya 10 karung berisi bagian tubuh manusia telah berhasil dikeluarkan dari tempat itu.
“Kita berhadapan dengan seorang pembunuh berantai, seorang pembunuh berantai psikopat yang tidak menghargai nyawa manusia, tidak mempunyai rasa hormat dan martabat,” kata Amin saat itu.
Namun, pengacara tersangka, John Maina Ndegwa, mengatakan di pengadilan bahwa Khalusha disiksa untuk membuat pernyataan tersebut. Jaksa penuntut membantah adanya penyiksaan.