Siswa Korsel Gugat Pemerintah gegara Bel Ujian Berbunyi Lebih Awal
Mereka menuntut ganti rugi Rp238 juta per orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Puluhan pelajar Korea Selatan pada Selasa (19/12/2023) menggugat pemerintah setelah ujian masuk perguruan tinggi mereka berakhir 90 detik lebih awal dari yang dijadwalkan.
Ke-39 pelajar tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Masing-masing dari mereka menuntut kompensasi sebesar 20 juta won (Rp238 juta), seharga biaya les selama satu tahun.
1. Pelajar frustasi dan kehilangan fokus akibat insiden tersebut
Dalam gugatan, para pelajar mengklaim bel di lokasi ujian yang diadakan di Sekolah Menengah Kyungdong, Seoul, berbunyi 90 detik lebih awal selama sesi ujian bahasa Korea. Kejadian itu terjadi pada 16 November.
Beberapa pelajar langsung memprotes, namun pengawas tetap menarik kertas ujian mereka. Sebelum sesi berikutnya dimulai, para guru menyadari kesalahan itu dan mengembalikan kertas ujian pada peserta. Mereka diberikan waktu satu setengah menit saat istirahat makan siang untuk mengisi jawaban yang masih kosong, namun tidak diperbolehkan mengubah jawaban yang ada.
Para pelajar mengatakan, mereka tidak bisa fokus untuk menyelesaikan sisa ujian akibat insiden tersebut. Beberapa dilaporkan menyerah dan kembali ke rumah, dilansir Yonhap.
Mengutip keterangan para pejabat, KBS mengatakan bahwa pengawas yang bertanggung jawab atas ujian tersebut salah membaca waktu.
Baca Juga: Polisi Korsel Selidiki Kasus Vandalisme di Istana Gyeongbokgung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.