TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rencana Pembangunan Pemukiman Israel di Tepi Barat Tuai Kecaman Global

Israel akan bangun hampir 3.500 rumah ilegal di Tepi Barat

pria memegang bendera Palestina (unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Jakarta, IDN Times - Rencana Israel untuk membangun ribuan rumah baru di Tepi Barat yang diduduki menuai kecaman luas dari internasional, termasuk beberapa sekutu Tel Aviv.

Pada Rabu (6/3/2024), otoritas perencanaan pemukiman Israel menyetujui pembangunan hampir 3.500 unit rumah baru di wilayah pendudukan Palestina. Sekitar 70 persen rumah akan dibangun di Maale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan sisanya di dekat Kedar dan Efrat, sebelah selatan Betlehem.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, politikus sayap kanan yang mengawasi administrasi sipil, mengatakan bahwa pembangunan terbaru ini merupakan pembalasan atas penembakan yang menargetkan pemukim Israel di dekat Maale Adumim dua pekan lalu.

“Musuh berusaha menyakiti dan melemahkan kami, namun kami akan terus membangun dan membangun di negeri ini,” kata Smotrich di media sosial X, seraya menambahkan bahwa total 18.515 unit rumah di pemukiman Tepi Barat telah disetujui selama setahun terakhir. 

1. Palestina kecam pembangunan

Israel telah membangun sekitar 160 pemukiman yang menampung sekitar 700 ribu orang Yahudi, sejak mereka menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967. Mayoritas komunitas internasional menganggap pemukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional, namun Israel membantahnya.

Kementerian luar negeri Otoritas Palestina (PA), yang berbasis di Tepi Barat, mengecam langkah tersebut. Mereka mengatakan bahwa pembangunan pemukiman baru itu merupakan seruan agar siklus kekerasan terus berlanjut.

"Kementerian menyerukan sanksi internasional yang cepat yang akan menghalangi Israel untuk membangun lebih banyak pemukiman dan untuk memasukkan (Menteri Keamanan Nasional Itamar) Ben-Gvir dan Smotrich serta pejabat Israel lainnya yang berperan dalam membantu dan mendanai pemukiman ilegal," kata kementerian dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Jazeera.

Pengawas anti-permukiman Israel, Peace Now, juga memperingatkan bahwa proyek-proyek tersebut hanya akan berdampak negatif pada kemungkinan solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina.

"Bukannya membangun masa depan yang penuh harapan, perdamaian, dan keamanan, pemerintah Israel malah membuka jalan bagi kehancuran kita," kata kelompok tersebut.

Baca Juga: Afrika Selatan Minta ICJ Desak Israel Ambil Tindakan Darurat di Gaza

2. Hamas minta dunia tidak tinggal diam menyaksikan kejahatan Israel

Sementara itu, Hamas menyebut tindakan Israel itu sebagai konfirmasi atas rencana Zionis yang bertujuan menguasai tanah Palestina dan membatasi serta mengisolasi rakyat mereka.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan palsu ini tidak memiliki dasar hukum, dan tidak lain hanyalah sebuah pesan pembangkangan dan kecerobohan,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Hamas pun mendesak PBB untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap para Zionis, dan memperingatkan semua pihak agar tidak berdiam diri menyaksikan pelanggaran yang dilakukan Israel.

Verified Writer

Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya