Pemimpin Spiritual Nepal Dihukum Penjara akibat Pelecehan Seksual
Bamjan atau "Anak Buddha" memerkosa anak di bawah umur
Intinya Sih...
- Bamjan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Ditangkap dengan uang senilai 227 ribu dolar AS dan tersangkut tuduhan hilangnya empat pengikutnya.
- Terbukti bersalah memerkosa biarawati 15 tahun, serta tuduhan pembunuhan, penghilangan, dan eksploitasi seksual terhadap pengikutnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pemimpin spiritual kontroversial di Nepal, Ram Bahadur Bamjan, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Senin (1/7/2024), karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hakim di pengadilan Distrik Sarlahi di Nepal selatan juga memerintahkan Bamjan, yang dikenal sebagai "Anak Buddha", untuk membayar kompensasi sebesar 3.700 dolar AS (sekitar Rp60 juta) kepada korban.
Pejabat pengadilan Sadan Adhikari mengatakan bahwa pria berusia 34 tahun itu memiliki waktu 70 hari untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, dilansir Associated Press.
Baca Juga: Pria Nepal Ngaku Reinkarnasi Buddha Ditangkap atas Pelecehan Seksual
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.