TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelecehan Seksual, Pasukan Perdamaian PBB di Kongo Dipulangkan

Berkumpul di bar prostitusi di luar jam malam

ilustrasi tentara (unsplash.com/Pawel Janiak)

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan memulangkan sembilan penjaga perdamaian dari kontingen Afrika Selatan di Kongo timur, yang dituduh terlibat pelecehan seksual. 

Dalam pernyataan pada Jumat (13/10/2023), organisasi itu mengatakan pemulangan pasukan penjaga perdamaian dan seorang perwira senior dilakukan karena seriusnya tuduhan terhadap mereka.

Perwira senior diduga berusaha menghalangi penyelidikan atas tuduhan tersebut dan mengancam penjaga perdamaian lainnya. Dua perwira senior lainnya yang didakwa juga akan diganti, dilansir Associated Press.

Baca Juga: PBB Desak Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Segera Dibuka

1. Pasukan ketahuan berkumpul di bar prostitusi

PBB, pada Rabu (11/10/2023), mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas sebagai tanggapan terhadap laporan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasukan penjaga perdamaian.

Menurut laporan, sembilan penjaga perdamaian kedapatan berkumpul di bar terlarang, yang merupakan tempat prostitusi, setelah jam malam. Mereka juga diduga menyerang staf misi penjaga perdamaian dan polisi militer yang berusaha menangkap mereka.

PBB mengatakan, otoritas Afrika Selatan telah mengindikasikan kerja sama penuh dalam hal ini, khususnya melalui penempatan penyelidik nasional. Organisasi itu juga berjanji akan membantu para korban.

2. Kasus pelecehan seksual oleh pasukan penjaga perdamaian PBB bukan hal baru

Skandal pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasukan penjaga perdamaian PBB bukan hal baru. Tuduhan sebelumnya juga muncul di Haiti dan Republik Afrika Tengah. Dalam banyak kasus, korbannya adalah anak-anak.

Sebagian besar pelecehan terjadi di Kongo. Negara itu menyumbang sepertiga dari hampir 2 ribu laporan pelecehan dan eksploitasi seksual yang diajukan terhadap PBB di seluruh dunia pada 2017.

DIlansir Reuters, PBB dalam beberapa tahun terakhir telah membentuk unit khusus untuk memerangi pelecehan seksual dan membantu para korban, termasuk di Kongo. Meski begitu, mereka mereka masih kesulitan untuk menghentikan masalah tersebut.

Berdasarkan sistem yang berlaku saat ini, PBB dapat menyelidiki kejahatan dan memulangkan pasukan penjaga perdamaian, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengadili.

Baca Juga: Erdogan Telponan dengan Sekjen PBB, Bahas soal Israel-Palestina

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya