TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakistan Akan Deportasi 1,1 juta Pengungsi Afghanistan

Imigran ilegal dituding mengancam keamanan Pakistan

bendera Pakistan (unsplash.com/Hamid Roshaan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Pakistan mengumumkan bahwa mereka akan mendeportasi 1,1 juta imigran ilegal dari Afghanistan. Keputusan yang diumumkan pada Senin (2/10/2023) itu, juga mencakup mereka yang memiliki izin tinggal.

Tindakan keras itu dilakukan sehubungan dengan meningkatnya serangan teror di Pakistan. Pejabat Islamabad mengatakan warga Afghanistan sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di negara tersebut, termasuk serangan terhadap pangkalan militer di Balochistan, dikutip Khaama.

Jutaan warga Afghanistan telah melarikan diri ke Pakistan akibat konflik yang berkepanjangan di tanah air mereka. Banyak di antaranya tinggal di kamp-kamp bantuan dengan akses terbatas terhadap pendidikan, layanan kesehatan dan pekerjaan. Menurut data dari PBB, sekitar 1,3 juta orang merupakan pengungsi terdaftar dan 880 ribu lainnya memiliki status hukum untuk tetap tinggal di Pakistan.

Baca Juga: Banjir Bandang di Afghanistan dan Pakistan Renggut Puluhan Jiwa

Baca Juga: Pakistan Larang Kantor Kedutaan Keluarkan Visa untuk Warga Afghanistan

1. Rencana deportasi itu akan dilaksanakan dalam tiga tahap

Menurut Associated Press Pakistan, rencana deportasi itu akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Penduduk ilegal dan mereka yang belum memperbarui visanya akan dideportasi pada tahap pertama. Menurut laporan itu, sekitar 700 ribu imigran Afghanistan belum memperbarui izin tinggal mereka.

“Pada tahap kedua, mereka yang berkewarganegaraan Afghanistan akan dideportasi, pada tahap ketiga, mereka yang memiliki bukti kartu penduduk akan dideportasi,” kata kantor berita tersebut.

Adapun rencana itu disebut telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Afghanistan.

Mulai 1 November 2023, pemerintah Pakistan juga akan memperkenalkan sistem dokumen tunggal untuk semua pos pemeriksaan perbatasan dengan Afghanistan. Sistem ini mengharuskan warga negara Afghanistan untuk memiliki paspor dan visa agar bisa masuk ke Pakistan.

2. Afghanistan dituding menampung para teroris

Dilansir Arab News, tindakan keras ini terjadi di tengah meningkatnya serangan teror di Pakistan, yang sebagian besar dilakukan oleh militan Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP).  Kelompok itu dinilai semakin berani sejak Taliban Afghanistan merebut kekuasaan di Kabul pada Agustus 2021.

TTP secara khusus meningkatkan serangannya terhadap Pakistan sejak November tahun lalu, ketika mereka secara sepihak membatalkan perjanjian perdamaian yang ditengahi oleh Kabul.

Pihak berwenang mengatakan para pemberontak itu telah menemukan tempat perlindungan dan bahkan tinggal secara terbuka di Afghanistan sejak pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban.

Namun pemerintah Afghanistan mengatakan mereka tidak mengizinkan wilayahnya digunakan oleh kelompok bersenjata untuk melawan negara lain.

Baca Juga: Pakistan Sebut Afghanistan Sarang Teroris, Taliban: Jangan Provokatif!

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya