TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Pengasuh di Australia Lecehkan 60 Anak Perempuan

Kejahatan tersebut dilakukan selama lebih dari 19 tahun

Ashley Paul Griffith, seorang mantan pekerja pengasuhan anak dituduh sebagai salah satu pelaku paedofil paling produktif di Australia. (dok. Istimewa)

Intinya Sih...

  • Ashley Paul Griffith mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap 60 anak perempuan selama lebih dari 19 tahun, termasuk 28 dakwaan pemerkosaan.
  • Hakim Anthony Rafter membacakan dakwaan terhadap Griffith di ruang sidang Brisbane, di mana pria tersebut tidak menunjukkan ekspresi apa pun saat mengaku bersalah atas setiap dakwaan.
  • Orang tua korban merasa ada yang rusak dalam sistemnya dan ingin memperingatkan orang tua lainnya tentang pusat penitipan anak tempat putrinya diserang.

Jakarta, IDN Times - Seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia pada Senin (2/9/2024) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap 60 anak perempuan selama belasan tahun.

Ashley Paul Griffith, 46 tahun, mengaku bersalah atas 307 dakwaan yang melibatkan anak-anak di bawah pengasuhannya, termasuk 28 dakwaan pemerkosaan, 90 dakwaan perlakuan tidak senonoh, dan 67 dakwaan pembuatan materi eksploitasi anak.

Ia melakukan kejahatan itu saat bekerja di pusat penitipan anak di Australia dan Italia selama lebih dari 19 tahun. Sebagian besar korban berusia di bawah 12 tahun.

1. Ditangkap pada 2022

Menurut laporan ABC, Hakim Anthony Rafter membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk membacakan dakwaan terhadap Griffith di ruang sidang Brisbane, di mana beberapa korban dan keluarga mereka hadir. Pria tersebut tidak menunjukkan ekspresi apa pun saat mengaku bersalah atas setiap dakwaan.

Griffith pertama kali ditangkap pada 2022 karena membuat konten pelecehan seksual terhadap anak. Setahun kemudian, dia didakwa melakukan 1.623 pelanggaran terhadap 91 anak, namun sebagian besar dakwaan tersebut dicabut sebelum sidang pada Senin.

Griffith dikembalikan ke tahanan setelah sidang selesai, dan akan dijatuhi hukuman pada tanggal yang belum ditentukan. Pengadilan menyatakan bahwa proses penjatuhan hukuman bisa memakan waktu lebih dari dua hari untuk memberikan kesempatan mendengar pernyataan dampak yang dialami korban.

2. Orang tua korban sesalkan lamanya penangkapan Griffith

Orang tua salah satu korban, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, berbicara di luar pengadilan setelah persidangan selesai.

“Kami tentu merasa ada yang rusak dalam sistemnya. Bagaimana orang seperti itu bisa lolos begitu lama, sulit dipercaya bahwa hal itu dijalankan seefektif mungkin," kata ayah korban, dikutip dari 9News.

Sementara itu, ibu korban mengatakan bahwa dia ingin berdiri di luar pusat penitipan anak tempat putrinya diserang untuk memperingatkan orang tua lainnya

“Itu terjadi pada anak saya di ruang itu. Ruangan itu penuh kengerian,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa keluhannya tentang perilaku Griffith pada 2018 tidak ditindaklanjuti oleh pusat penitipan anak tersebut. Ia menuduh tempat dijalankan sebagai sebuah bisnis alih-alih tempat untuk merawat anak-anak.

Verified Writer

Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya