Iran Batalkan Hukuman Mati terhadap Rapper Toomaj Salehi
Salehi dipenjara karena dukung protes nasional di Iran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper Iran Toomaj Salehi, yang dipenjara karena mendukung protes nasional pada 2022 lalu. Kabar itu disampaikan oleh pengacara seniman tersebut pada Sabtu (22/6/2024).
"Hukuman mati Salehi dibatalkan," tulis pengacara Amir Raisian di media sosial X, seraya menambahkan bahwa mahkamah agung telah memerintahkan persidangan ulang.
Belum ada konfirmasi resmi mengenai keputusan tersebut.
1. Salehi ditangkap karena mendukung protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini
Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah dia secara terbuka mendukung demonstrasi besar-besaran di Iran, yang dipicu oleh kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan polisi sebulan sebelumnya.
Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditahan oleh polisi moral di Teheran karena diduga tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Pada April, pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Salehi atas pelanggaran berat "korupsi di muka bumi". Rapper tersebut juga dinyatakan bersalah atas bantuan dalam penghasutan, perkumpulan dan kolusi, propaganda melawan pemerintah dan memprovokasi kerusuhan.
“Mahkamah Agung mencegah kesalahan peradilan yang tidak dapat diperbaiki,” kata Raisian, seraya menambahkan bahwa pengadilan juga memutuskan bahwa hukuman Salehi sebelumnya, 6 tahun tiga bulan, tidak sesuai dengan aturan untuk berbagai jenis kejahatan.
Baca Juga: Kanada Umumkan Garda Revolusi Iran Masuk Daftar Teroris
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.