Irak Hukum Gantung 21 Narapidana atas Kasus Terorisme
Eksekusi terbanyak dalam sehari selama beberapa tahun ini
Jakarta, IDN Times - Irak telah mengeksekusi 21 narapidana dengan hukuman gantung pekan ini, sebagian besar terkait kasus terorisme. Jumlah eksekusi ini dilaporkan sebagai yang tertinggi dalam sehari selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut.
“Termasuk seorang perempuan dieksekusi atas tuduhan seperti terorisme dan keterlibatan dalam kelompok militan ISIS," kata seorang pejabat keamanan Irak pada Rabu (25/9/2024), dikutip dari Arab News.
"Perempuan tersebut merupakan bagian dari kelompok yang membunuh seseorang pada 2019, saat demonstrasi anti-pemerintah berlangsung di tempat lain di Baghdad," ungkapnya.
1. Terpidana dieksekusi di penjara Al-Hut di kota Nassiriya
Sumber keamanan yang sama mengatakan, mereka dieksekusi di penjara Al-Hut di kota Nassiriya, provinsi Dhi Qar. Dua sumber lainnya menyebutkan bahwa mereka semua adalah warga negara Irak.
Sementara itu, seorang sumber medis di Dhi Qar mengatakan bahwa departemen forensik telah menerima jenazah para terpidana yang dieksekusi dari otoritas penjara.
Belum dapat dipastikan kapan eksekusi tersebut dilakukan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa eksekusi itu terjadi pada Selasa, sementara yang lain menyebut Rabu.
Baca Juga: Iran Nyatakan Siap Terlibat dalam Perundingan Nuklir
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.