TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Irak Hukum Gantung 21 Narapidana atas Kasus Terorisme

Eksekusi terbanyak dalam sehari selama beberapa tahun ini

bendera Irak (pexels.com/Engin Akyurt)

Jakarta, IDN Times - Irak telah mengeksekusi 21 narapidana dengan hukuman gantung pekan ini, sebagian besar terkait kasus terorisme. Jumlah eksekusi ini dilaporkan sebagai yang tertinggi dalam sehari selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut.

“Termasuk seorang perempuan dieksekusi atas tuduhan seperti terorisme dan keterlibatan dalam kelompok militan ISIS," kata seorang pejabat keamanan Irak pada Rabu (25/9/2024), dikutip dari Arab News.

"Perempuan tersebut merupakan bagian dari kelompok yang membunuh seseorang pada 2019, saat demonstrasi anti-pemerintah berlangsung di tempat lain di Baghdad," ungkapnya.

1. Terpidana dieksekusi di penjara Al-Hut di kota Nassiriya

Sumber keamanan yang sama mengatakan, mereka dieksekusi di penjara Al-Hut di kota Nassiriya, provinsi Dhi Qar. Dua sumber lainnya menyebutkan bahwa mereka semua adalah warga negara Irak.

Sementara itu, seorang sumber medis di Dhi Qar mengatakan bahwa departemen forensik telah menerima jenazah para terpidana yang dieksekusi dari otoritas penjara.

Belum dapat dipastikan kapan eksekusi tersebut dilakukan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa eksekusi itu terjadi pada Selasa, sementara yang lain menyebut Rabu.

Baca Juga: Iran Nyatakan Siap Terlibat dalam Perundingan Nuklir

2. Kelompok HAM kecam persidangan di Irak

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan Irak telah menjatuhkan ratusan hukuman mati dan seumur hidup kepada warga Irak yang terlibat dalam kasus terorisme. Kelompok hak asasi manusia mengkritik persidangan tersebut, menilai bahwa prosesnya dilakukan secara terburu-buru.

Pada Juli, 10 narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme digantung di Nassiriya, yang mendorong kelompok hak asasi manusia menyerukan penghentian hukuman mati.

Pada Mei, 8 orang dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa. 11 orang lainnya juga digantung pada bulan yang sama.

3. Para ahli PBB sebut Irak telah memulai eksekusi massal di sistem penjaranya

Pada akhir Januari, para ahli PBB yang menyelidiki masalah ini menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan bahwa Irak telah memulai eksekusi massal di sistem penjaranya.

Para ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, namun tidak berbicara atas nama dewan tersebut, menyoroti eksekusi yang dilakukan di penjara Nassiriya akhir tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa 13 tahanan pria, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, dieksekusi pada 25 Desember 2023. Jumlah narapidana yang dieksekusi itu disebut sebagai yang tertinggi yang pernah dilakukan oleh otoritas Irak dalam sehari sejak 16 November 2020, ketika 20 orang dieksekusi.

Pada akhir Juli, Menteri Kehakiman Irak, Khaled Shuani, menolak analisis para ahli PBB itu, dengan menyebutnya tidak berdasarkan bukti yang terdokumentasi.

Baca Juga: Swedia Tuduh Iran Retas untuk Balas Aksi Pembakaran Al-Qur'an

Verified Writer

Fatimah

Lifelong learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya