Mantan Pegawai PBB di Kanada Dituduh Jual Alat Militer di Libya
Mereka melanggar sanksi PBB terkait perang saudara di Libya
Jakarta, IDN Times - Polisi Kanada pada Selasa (23/4/2024) mengatakan, dua mantan pegawai PBB di Montreal didakwa terlibat dalam konspirasi penjualan drone buatan China dan peralatan militer lainnya di Libya.
Dugaan pelanggaran itu terjadi pada 2018- 2021, ketika kedua pria tersebut masih bekerja di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sebuah badan PBB yang berkantor pusat di Montreal. Mereka diidentifikasi sebagai Fathi Ben Ahmed Mhaouek, 61 tahun, dan Mahmud Mohamed Elsuwaye Sayeh, 37 tahun.
1. Terdakwa disebut melanggar peraturan PBB terkait perang saudara di Libya
Juru bicara kepolisian Charles Poirier mengatakan, para terdakwa melanggar sanksi PBB terkait perang saudara di Libya. Sanksi tersebut memiliki kekuatan hukum di Kanada berdasarkan peraturan federal.
“Apa yang kami temukan adalah melalui beberapa perusahaan cangkang, mereka berusaha menjual peralatan militer China ke Libya, yang merupakan pelanggaran langsung terhadap peraturan tersebut,” kata Poirier, dikutip Associated Press.
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut melarang siapa pun di Kanada untuk memasok peralatan militer ke salah satu faksi yang terlibat dalam perang saudara di Libya, atau membantu mendanai kelompok tersebut. Menurutnya, dugaan itu akan menguntungkan salah satu dari dua faksi utama dalam konflik yang berakhir pada 2020 tersebut.
“Bagian kedua dari skema ini adalah mengekspor minyak Libya ke China.Jadi pada saat itu, ladang minyak berada di bawah kendali Jenderal Khalifa Hifter dan rencananya adalah menjual jutaan drum minyak mentah ke China tanpa ada yang mengetahuinya," ungkapnya.
Tentara Nasional Libya yang dipimpin Hifter berperang melawan pemerintah Libya yang didukung PBB. Mereka menguasai sebagian besar wilayah timur negara itu selama perang saudara.
Baca Juga: Ngeri, Kuburan Massal 65 Jenazah Migran Ditemukan di Libya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.