TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Venezuela Tetapkan Presiden Argentina sebagai Buronan

Picu ketegangan Argentina-Venezuela

ilustrasi bendera Argentina (pexels.com/@pikeriel)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Venezuela, pada Kamis (19/9/2024), menetapkan Presiden Argentina Javier Milei sebagai buronan di negaranya. Caracas menduganya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penyitaan pesawat kargo Emtrasur di Buenos Aires. 

Sejak terpilihnya Milei sebagai Presiden Argentina pada akhir tahun lalu, hubungan Argentina-Venezuela terus merenggang. Relasi semakin retak setelah Argentina mengakui Edmundo Gonzalez Urrutia sebagai pemenang pilpres di Venezuela. 

1. Memasukkan Sekretaris Kepresidenan dan Menhan dalam daftar buronan

Presiden terpilih Argentina, Javier Milei. (twitter.com/JMilei)

Jaksa Agung Venezuela Tarek William Saab mengatakan, Milei adalah sosok neo-Nazi di Benua Amerika. Tak hanya Milei, ia mengumumkan penetapan adiknya, Karina Milei yang menjabat Sekretaris Kepresidenan dan Menteri Pertahanan Argentina Patricia Bullrich sebagai buronan. 

"Akibat tindakan Milei dan rekannya, sekarang pesawat Boeing 747-300 itu sudah dihancurkan di Amerika Serikat. Maka dari itu, tuntutan hukum kepada Milei dan koleganya ditetapkan terkait dengan perampokan dan intervensi ilegalnya terhadap Venezuela," tutur Saab, dilansir Mercopress

"Milei adalah seorang fasis dan neo-Nazi yang tidak lain seorang pelanggar HAM berat di Argentina dan Benua Amerika dan sudah merepresentasikan sebuah bahaya besar terhadap seluruh kawasan. Kami melihat Milei dan Bullrich sudah melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Argentina," tambahnya. 

Baca Juga: Oposisi Venezuela Mengaku Dipaksa Terima Kekalahan Pemilu

2. Argentina bantah tuduhan dari rezim Maduro

Kementerian Luar Negeri Argentina menampik semua tudingan dari Venezuela terhadap Presiden Milei dan beberapa pejabat pemerintahan lainnya. 

"Kasus yang disebutkan seharusnya diselesaikan oleh Yudisial, sebuah entitas independen yang tidak boleh dan tidak dapat diintervensi oleh eksekutif dalam segala hal. Ini yang harus diaplikasikan dalam sebuah kesepakatan internasional," terangnya, dikutip Buenos Aires Times

"Kami mengingatkan kembali kepada rezim Venezuela bahwa Republik Argentina memiliki pembagian kekuasaan dan independensi dari hakim untuk menentukan. Sayangnya, hal itu tidak ada di Venezuela di bahwa rezim Nicolas Maduro," sambungnya. 

Perintah penangkapan ini ditetapkan sehari setelah dua jaksa di Argentina menetapkan Maduro dan beberapa pejabat Venezuela sebagai buronan internasional atas dugaan pelanggaran HAM kepada enam warga Venezuela yang saat ini tinggai di Argentina. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya