Rusia Naikkan Bonus bagi Sukarelawan Perang Ukraina
Jumlah bonus mencapai Rp76 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Rabu (31/7/2024), memutuskan menaikkan bonus bagi warga yang secara sukarela bersedia bergabung dengan militer dan berperang demi negaranya. Kebijakan ini diterapkan di tengah tingginya tentara Rusia yang gugur di medan perang.
Pemerintah Republik Tatarstan di Rusia sudah menawarkan imbalan kepada warga yang berhasil mengajak kerabat atau rekannya jadi tentara sukarelawan untuk perang di Ukraina. Bahkan, pemerintah meningkatkan imbalan dari 50 ribu ruble (Rp9,2 juta) menjadi 100 ribu ruble (Rp18,4 juta).
1. Pemerintah akan berikan bonus sebesar Rp76,4 juta warga tentara baru
Berdasarkan dekrit terbaru, warga yang setuju menandatangani kontrak militer selama setahun ke depan, mulai 1 Agustus hingga akhir 2024, akan mendapat bonus sebesar 400 ribu ruble (Rp76,4 juta). Jumlah itu naik lebih dari dua kali lipat dari bonus pada 2022, sebesar 195 ribu ruble (Rp37,2 juta).
Dilaporkan The Moscow Times, dekrit itu juga mengumumkan rekomendasi bagi seluruh kepala daerah di Rusia untuk menawarkan tambahan bonus sekali bayar sebesar Rp76, 4 juta kepada warganya yang bergabung dalam militer.
Kenaikan bonus ini disebut sebagai bentuk tambahan bantuan sosial bagi tentara yang diterjunkan ke Ukraina dan keluarganya.
Sementara itu, gaji minimum tentara kontrak di Rusia saat ini sudah mencapai 210 ribu ruble (Rp40 juta) per bulan. Angka itu jauh melebihi rerata penghasilan warga Rusia sebesar 73 ribu ruble (Rp13,9 juta).
Baca Juga: Hungaria Dituduh Permudah Masuknya Warga Rusia-Belarus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.