Rusia Hukum Warga Kolombia yang Dianggap Sebarkan Berita Palsu
Sebut militer Rusia bunuh warga sipil Ukraina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Moskow, pada Selasa (16/5/2023), menjatuhkan hukuman kepada warga negara Kolombia Alberto Enrique Giraldo Saray. Ia dianggap menyebarkan berita bohong terkait personel militer Rusia di tengah invasi Ukrana.
Rusia jarang menerapkan hukuman kepada warga asing terkait penyebaran berita yang dianggap tidak benar. Sejauh ini, Kremlin hanya memberikan sejumlah sanksi kepada perusahaan teknologi asing, jurnalis, dan warga lokal.
Baca Juga: Ukraina Klaim Tembak Jatuh 6 Rudal Hipersonik Kinzhal Rusia
1. Giraldo mendapat hukuman 5 tahun 2 bulan penjara
Giraldo Saray dijatuhi hukuman 5 tahun dan 2 bulan penjara atas kasus penyebaran informasi menyimpang di Rusia. Ia diketahui menyebarkan pesan SMS secara massal terkait pasukan Rusia di Ukraina.
"Dalam pesan tersebut dilaporkan bahwa militer Rusia membunuh warga sipil di Ukraina. Ia juga menyebarkan informasi bahwa pasukan cadangan Rusia diisi oleh wajib militer, orang dari luar negeri, dan pelajar," ungkap Kantor Kejaksaan Rusia, dikutip Meduza.
Pengadilan menyebut warga Kolombia itu menyebarkan berita palsu untuk kepentingan organisasi Amerika Serikat (AS), Digital Humanity. Organisasi tersebut punya hubungan erat dengan USAID (United States Agency for International Development).
Giraldo diketahui sudah tinggal di Rusia selama 20 tahun. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang sempat bekerja untuk agen perjalanan yang menyediakan layanan perjalanan dari Rusia ke Amerika Latin.
Baca Juga: Zelenskyy Optimis Ukraina dan Sekutunya Bisa Kalahkan Rusia Tahun Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.