TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RD Kongo Serukan Pemberian Sanksi kepada Rwanda

Dukung pemberontak M23 di Kongo

Presiden RD Kongo, Felix Tshisekedi. (facebook.com/PresidentFelixTshisekedi)

Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Demokratik (RD) Kongo Felix Tshisekedi, pada Rabu (25/9/2024), menyerukan kepada dunia internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada Rwanda. Ia menyebut Kigali sudah membantu dan mendukung operasi pemberontak M23 di bagian timur negaranya. 

Dalam beberapa bulan terakhir, hubungan kedua negara terus memanas di tengah dugaan masuknya tentara Rwanda di RD Kongo. Pada Februari lalu, Amerika Serikat (AS) dan Prancis sudah mendesak Rwanda menarik pasukannya dari teritori RD Kongo. 

1. Klaim Rwanda picu instabilitas di RD Kongo

Tshisekedi dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, mengatakan bahwa Rwanda telah berperan besar dalam upaya merusak stabilitas negaranya. Ia mengklaim Kigali berperan dalam krisis kemanusiaan di RD Kongo. 

"Munculnya kembali kelompok teroris M23 disebabkan dukungan kuat dari Rwanda. Mereka sudah jelas terlibat dalam krisis kemanusiaan yang terjadi di RD Kongo bagian timur tanpa memberikan alasan dan penyebabnya," terang Tshisekedi, dilansir Africa News.

Ia menambahkan, sebanyak 7 juta warga RD Kongo terpaksa mengungsi dan meninggalkan rumahnya karena takut diserang pemberontak M23. Ia pun menyerukan koalisi melawan teroris. 

"Kami menyerukan koalisi bersama dalam melawan kelompok teroris yang terafiliasi ISIS, salah satunya berada di RD Kongo. Kami juga mengingatkan fakta bahwa sekarang terorisme sudah mengakar di Afrika," tambahnya. 

Baca Juga: Dukung Industri Farmasi Rwanda, UE Kucurkan Rp681,4 M

2. Sidang tuntutan RD Kongo kepada Rwanda sudah dibuka

Pengadilan Hukum Komunitas Afrika Timur (EACJ) sudah membuka persidangan sesuai tuntutan RD Kongo terhadap Rwanda di Arusha, Tanzania. Kinshasa sudah mengajukan gugatan kepada Kigali atas dugaan pelanggaran kedaulatan dan integritas. 

Melansir dari RFI, Menteri Hukum dan Litigasi RD Kongo Samuel Mbemba sudah mewakili delegasi RD Kongo dalam proses hukum tersebut. Ia mengharapkan persidangan ini dilangsungkan dengan adil untuk menghukum Rwanda. 

"Kami mengecam Rwanda atas agresinya di RD Kongo bagian timur, serta berbagai tindakannya untuk melakukan aksi penjarahan, pemerkosaan, dan pembunuhan massal di kawasan Afrika Timur. Kami juga menginginkan kompensasi atas ini," terangnya. 

3. HRW sebut Tentara Rwanda dan M23 menyerang warga sipil di RD Kongo

Tentara Rwanda. (twitter.com/RwandaMoD)

Human Right Watch (HRW) mengatakan, pemberontak M23 dan Pasukan Bersenjata Rwanda (RDF) terlibat dalam pembunuhan warga sipil dan pemblokiran bantuan kemanusiaan dari luar negeri. 

"Kekerasan antara Rwanda dan pasukan RD Kongo dengan sekutunya terus mendekat ke Goma. Aksi ini membuat warga sipil terpaksa mengungsi dan tak jarang yang terjebak dalam adu senjata dan dicabut semua haknya," terangnya. 

"Baik Rwanda dan RD Kongo harus menarik diri dari dukungan kepada pasukan bersenjata di timur RD Kongo yang jelas melanggar hukum perang. Mereka harus memastikan perlindungan kepada rakyat sipil," sambungnya. 

Organisasi non-profit itu juga melaporkan sudah ada 2,4 juta orang yang terpaksa mengungsi di Kivu Utara. Penggunaan artileri berat dari militer Rwanda dan pemberontak M23 telah mengakibatkan banyaknya warga sipil yang tewas. 

Baca Juga: Oposisi Eswatini Diracun saat Berada di Afrika Selatan

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya