TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tanzania Tangkap Pemimpin Oposisi saat Kampanye Politik

Lissu kerap kritik pemerintah

ilustrasi bendera Tanzania (pixabay.com/david_peterson)

Jakarta, IDN Times - Polisi Tanzania, pada Minggu (10/9/2023), menangkap pemimpin tokoh oposisi dari Partai Chadema (Chama cha Demokrasia and Maendeleo), Tundu Lissu. Ia dianggap menyelenggarakan kampanye ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas setempat. 

Pemerintah Tanzania dituding terus menekan oposisi dan berupaya membungkam segala kritikan. Pada Juni 2023, Human Right Watch (HRW) melaporkan terdapat 22 orang yang ditangkap hanya karena mengkritik keputusan parlemen, yang menyetujui penyerahan pengelola pelabuhan. 

Baca Juga: Daftar 7 Negara Afrika yang Alami Kudeta dalam Tiga Tahun Terakhir

1. Lissu, pengawalnya, dan pejabat partai ditangkap di dalam hotel

Insiden penangkapan Lissu terjadi di sebuah hotel tempatnya menginap di Distrik Karatu, Arusha. Polisi disebut mendesak pegawai hotel untuk memberikan informasi kamar tempat Lissu menginap. 

"Pegawai hotel mengatakan kepada polisi kamar di mana Lissu menginap dan di mana ia berada. Setelah beradu argumen dengan pengawal Lissu, polisi masuk dengan paksa dan menyeretnye keluar tanpa memberitahu ke mana ia akan dibawa," tutur juru bicara Partai Chadema, dikutip Reuters.

Selain Lissu, polisi juga menangkap pengawal pribadinya dan setidaknya dua petinggi senior Partai Chadema ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut. 

2. Polisi sebut Lissu adakan pertemuan terlarang

Kepala Polisi Arusah, Justine Masejo, mengatakan bahwa mereka telah menangkap Lissu dan tiga orang lainnya. Keempat orang itu akan ditanyai mengenai penyelenggaraan pertemuan terlarang dan diduga menghalangi polisi untuk melakukan tugasnya. 

"Setelah semua proses interogasi dan prosedur lain sudah diselesaikan, maka tindakan hukum lain akan segera menyusul," tutur Masejo. 

Sejak kembali dari pengasingan, Lissu disebut terus melontarkan kritik kepada Presiden Samia Suluhu Hassan atas keputusannya menyerahkan manajemen pelabuhan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama kepemimpinannya. 

Lissu memutuskan kembali dari pengasingan di Belgia pada Januari 2023 setelah Hassan mencabut larangan kampanye politik selama 6 tahun. Ia diketahui telah meninggalkan Tanzania sejak 2020 usai kalah dalam pilpres. 

Baca Juga: Tokoh Oposisi Tanzania Balik dari Pengasingan: Janji Ubah Konstitusi!

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya