Parlemen Prancis Tetapkan Wagner Rusia sebagai Teroris
Diklaim melakukan berbagai kejahatan perang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Prancis, pada Selasa (9/5/2023), menetapkan kelompok militer swasta Rusia, Wagner, sebagai teroris. Siapapun yang bersekongkol dan berbisnis dengan organisasi tersebut akan mendapat hukuman karena bekerja sama dengan teroris.
Pada awal 2023, Ukraina dan Amerika Serikat (AS) sudah menetapkan Grup Wagner sebagai organisasi teroris internasional. Kiev mengklaim bahwa penetapan ini sebagai upaya menegakkan perdamaian dan menindak pelaku kejahatan perang, termasuk anggota Wagner.
Baca Juga: Bos Wagner Sebut Tentara Rusia Kabur dari Bakhmut Ukraina
1. Semua anggota parlemen Prancis setuju
Dilansir Politico, pemungutan suara di Parlemen Prancis menunjukkan semua anggota berjumlah 331 orang menyetujui penetapan Wagner sebagai teroris. Mereka juga menyuarakan agar Uni Eropa (UE) memasukkan Wagner dalam orgainisasi teroris.
"Resolusi ini dan perluasan ke seluruh Eropa adalah alat hukum dalam melawan Grup Wagner. Memasukkan dalam daftar UE akan berdampak besar terhadap semua pihak, termasuk individu maupun bank yang membantu aktivitasnya," tutur Benjamin Haddad, anggota parlemen dari Partai Renaissance
"Mereka bukan hanya sekedar kelompok paramiliter. Mereka juga akan membunuh warga sipil untuk kepentingan politik dan merusak stabilitas institusi," tambahnya.
Ia menekankan, masuknya Wagner dalam organisasi teroris akan jadi pukulan keras pada kelompok pembunuh bayaran tersebut. Pasalnya, semua pihak yang bekerja sama dengan Wagner akan dihukum.
Baca Juga: Hari Kemenangan Rusia, Pidato Putin: Ukraina Jadi Sandera Barat!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.