TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parlemen Georgia Akhirnya Setujui RUU Anti-LGBTQ

Diklaim semakin mendekat ke Rusia

Bendera pelangi yang jadi lambang LGBT. twitter.com/hrw/

Jakarta, IDN Times - Parlemen Georgia resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-LGBTQ+, pada Selasa (17/9/2024). Langkah ini diklaim pemerintahan Partai Georgian Dream untuk melindungi nilai-nilai tradisional yang dianut oleh negara Kaukasus Selatan tersebut. 

Pada awal September, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov memberikan apresiasi terhadap Georgia yang menolak mengakui LGBTQ+ dan propaganda Barat. Ia mengklaim Barat mencoba mempertahankan hegemoninya di seluruh dunia melalui promosi LGBTQ+. 

1. Melarang promosi dan penyelenggaraan parade LGBTQ+ di Georgia

Persetujuan dalam RUU anti-LGBTQ+ tahap ketiga ini menandai dukungan parlemen dalam pengesahan ini menjadi hukum. Nantinya, RUU ini akan membatasi hak-hak komunitas LGBTQ+ sekaligus melarang adanya parade Pride di negara Kaukasus Selatan tersebut. 

Melansir dari RFE/RL, RUU ini menjadi satu paket dengan amandemen RUU Perlindungan Nilai-nilai Keluarga dan Perlindungan Anak. Sesuai dalam hukum ini, tidak boleh adanya bentuk promosi LGBTQ+ dan perubahan gender ataupun orientasi seksual maupun hubungan sesama jenis. 

Sementara itu, dalam proses pemungutan suara anggota parlemen oposisi tidak hadir karena memboikot kebijakan dari Partai Georgian Dream. Aksi boikot ini sudah dilakukan sejak pembahasan soal RUU anti-agen asing. 

Baca Juga: Rusia Tuduh AS Ikut Campur Pemilu Georgia Lewat OSCE

2. Diprotes oleh aktivis pro-LGBTQ+ di Georgia

Menanggapi persetujuan ini, Presiden Georgia Salome Zourabichvili mengaku tidak akan menandatangani RUU anti-LGBTQ+ tersebut. Ia sebelumnya juga mengatakan pemilu parlementer pada Oktober nanti sangat penting untuk masa depan Georgia. 

Di tengah pembahasan tersebut, sejumlah aktivis pro-LGBTQ+ sudah menyelenggarakan demonstrasi damai di depan gedung Parlemen Georgia. Mereka mengklaim RUU tersebut sebenarnya tidak memahami masalah keluarga yang sebenarnya.

Melansir Reuters, Kepala kampanye Tbilisi Pride, Tamara Jakeli mengatakan bahwa RUU ini sebenarnya memaksa organisasinya tutup. Ia mengklaim persetujuan hukum ini menjadi yang terburuk bagi komunitas LGBTQ+ di Georgia. 

Hak-hak LGBTQ+ di Georgia telah menjadi isu sensitif dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, partisipan dari parade Tbilisi Pride kerap menjadi sasaran serangan fisik dari kelompok anti-LGBT

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya