TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikaragua Resmi Keluar dari Keanggotaan OAS

Klaim OAS ikut campur urusan dalam negeri

Bendera Nikaragua di Puente Malacatoya. twitter.com/AdelanteSiempr4/

Jakarta, IDN Times - Nikaragua mengundurkan diri dari keanggotaan OAS (Organization of American States) pada Minggu (19/11/2023). Keputusan ini setelah OAS dianggap terus mengintervensi urusan dalam negeri Nikaragua di bawah rezim Ortega. 

Sejak kembali memimpin, rezim Ortega-Murillo terus mendapatkan sorotan atas penekanan tanpa henti kepada seluruh oposisi. Bahkan, pemerintahan Ortega sudah bersitegang dengan Gereja Katolik Nikaragua yang dianggap melawannya. 

Baca Juga: Nikaragua Cabut Izin Organisasi Katolik di Negaranya

1. Ortega sebut OAS dikontrol oleh AS

Pemerintah Nikaragua mengatakan bahwa OAS telah melanggar piagam pembentukannya dan terus mengintervensi urusan dalam negeri negara lain. Keputusan ini setelah berlangsungnya pilpres dengan Presiden Daniel Ortega sebagai calon tunggal 2021. 

Dilansir EFE, Managua menuding OAS melanggar aturan non-intervensi yang selama ini diterapkan. Mereka menuduh OAS sudah dikontrol penuh oleh Amerika Serikat (AS) untuk menggoyahkan pemerintahan negara Amerika Tengah itu. 

Di sisi lain, Majelis Umum OAS menganggap pilpres Nikaragua tidak sah dan mendiskualifikasi pemilu tersebut. Pasalnya, pilpres tersebut diselenggarakan tanpa adanya lawan menyusul penahanan pemimpin oposisi tanpa alasan yang jelas menjelang penyelenggaraan pilpres. 

"Majelis Umum OAS ke-51 menyimpulkan bahwa pilpres yang mengukuhkan kembali Ortega bersama istrinya, Wakil Presiden Rosario Murillo tidak bebas, adil, dan transparan, serta tidak sesuai dengan legitimasi demokrasi," terangnya. 

2. OAS mendesak Nikaragua tetap hormati HAM

Suasana protes di Nikaragua pada April 2018. (twitter.com/michaelcdeibert)

Negara anggota OAS telah menyetujui pengakuan kepergian Nikaragua sebagai salah satu negara anggota. Namun, OAS menekankan aksi ini bukan berarti memperbolehkan Nikaragua mempraktikkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

"Nikaragua harus melanjutkan obligasinya untuk menghargai semua hak asasi manusia sesuai dengan norma budaya. Semua HAM terkandung di dalam konvensi HAM multilateral yang mana Nikaragua termasuk di dalamnya," terang OAS. 

Sementara itu, AS memperingatkan Nikaragua atas keputusan ini dan menyampaikan terdapat sanksi baru yang diterapkan kepada pemerintahan Ortega. 

"Lepasnya Nikaragua dari keanggotaan OAS tidak akan menghalangi Washington untuk mengambil langkah dalam melindungi hak asasi manusia dan demokrasi yang dimiliki oleh rakyat Nikaragua," ungkap Sekretatis Urusan Amerika Latin, Brian Nichols. 

Baca Juga: OAS Sebut Pemerintah Kuba Lakukan Aksi Terorisme

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya