TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikaragua Cabut Kewarganegaraan Ratusan Oposisi yang Tinggalkan Negeri

Ratusan properti oposisi juga disita

ilustrasi bendera Nikaragua (unsplash.com/@aboodi_vm)

Jakarta, IDN Times - Nikaragua, pada Selasa (10/9/2024), mengumumkan pencabutan status kewarganegaraan milik 135 individu yang dianggap membelot terhadap negara. Tak hanya itu, Managua juga menyita seluruh properti milik ratusan orang tersebut. 

Pekan lalu, Parlemen Nikaragua menyetujui Undang-Undang (UU) untuk mempersekusi oposisi yang mengasingkan diri di luar negeri dan menyita properti miliknya. Putusan ini merupakan lanjutan kebijakan kontroversial Presiden Daniel Ortega untuk membungkam oposisi. 

1. Sudah ada 452 orang yang dicabut kewarganegaraannya

Pencabutan status kewarganegaraan kepada 135 oposisi yang dibebaskan ke Guatemala pekan lalu membuat secara total ada 452 individu yang dicabut kewarganegaraannya dalam 2 tahun terakhir. 

Melansir dari EFE, Pengadilan Managua menyebut bahwa keputusan ini dilatarbelakangi aksi kriminal terkait pelanggaran kedaulatan, kemerdekaan, pendirian dari rakyat Nikaragua. Pihaknya juga menyebut ratusan orang itu berusaha mendorong, kekerasan, kerusuhan, terorisme, dan instabilitas ekonomi. 

Sejumlah orang yang masuk dalam pencabutan kewarganegaraan ini adalah Kevin Laguna dan Oscar Danilo Parilla, yang ditangkap karena membuat mural untuk menghargai Sheynnis Palacios yang memenangkan Miss Universe 2023. 

Bahkan, kreator konten TikTok asal Nikaragua, Cristobal Geovany Lopez, masuk dalam orang yang dicabut status warga negaranya. Ia sebelumnya sudah ditangkap karena terang-terangan mendukung Palacios. 

Baca Juga: AS Berhasil Bebaskan 135 Tahanan Politik Nikaragua

2. PBB kecam keras pencabutan kebijakan pemerintah

Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengecam keputusan Nikaragua untuk mencabut status kewarganegaraan terhadap ratusan oposisi yang mengasingkan diri di luar negeri. 

"Nikaragua benar-benar sudah membuat rakyatnya sendiri tidak berdaya dan tidak memiliki pertahanan apapun dalam melawan serangkaian pelanggaran HAM di negaranya sendiri," tegasnya, dikutip Associated Press.

"Berdasarkan lebih dari 1.200 wawancara dan meneliti hampir 5 ribu dokumen, terdapat fakta bahwa aksi kejahatan kemanusiaan di Nikaragua sudah meningkat dan dibiarkan saja tanpa hukuman. Ini termasuk persekusi politik dan pencabutan status kewarganegaraan," sambungnya. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya