Nikaragua Akan Hukum Oposisi Eksil dan Sita Asetnya
Ortega terus berupaya menancapkan kekuasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Nikaragua, pada Selasa (3/9/2024), menyetujui Undang-Undang (UU) untuk mempersekusi oposisi yang mengasingkan diri di luar negeri dan menyita seluruh asetnya. UU tersebut diklaim diajukan oleh Presiden Daniel Ortega untuk membungkam oposisi.
Usai terpilih lewat pemilu tunggal pada 2021, rezim Ortega terus berupaya menancapkan kekuasaannya di Nikaragua. Pada Februari 2023, pemimpin sayap kiri itu bahkan sudah mengusir lebih dari 300 oposisi di negaranya dan mencabut status kewarganegaraannya.
1. FSLN mengklaim UU ini untuk menjamin sistem hukum di Nikaragua
Salah satu anggota parlemen dari partai pemerintahan, Frente Sandinista de Liberación Nacional (FSLN), Maria Auxiliadora Martinez membela pengesahan UU tersebut dan menyebut akan menjamin sistem hukum di Nikaragua.
"Lewat UU ini akan ada jaminan sistem yang selaras dengan norma-norma dan akan menghukum segala bentuk kriminalitas baru," tuturnya, dikutip Associated Press.
Sementara, anggota lainnya Edwin Castro mengatakan pengesahan UU ini akan menyita warga Nikaragua atau warga asing yang terlibat kasus kriminalitas. Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kompensasi mereka kepada masyarakat.
Di sisi lain, seorang pengacara di Nikaragua, Uriel Pineda mengungkapkan, pengesahan UU ini akan memberikan legalitas pemaksaan di NIkaragua. Ini akan memberikan akses lebih pada represi dan penyitaan properti.
Baca Juga: Nikaragua Akan Kirim Pejuang Sandinista Lawan Revolusi di Venezuela
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.