TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Pejabat Militer Dihukum Atas Insiden Kapal ARA San Juan

Hukuman dinilai kurang berat

Kapal selam ARA San Juan ketika berlabuh. instagram.com/elsol_noticias/

Buenos Aires, IDN Times - Dua mantan petinggi senior Angkatan Laut Argentina dijatuhi sanksi atas tenggelamnya kapal selam ARA San Juan yang menewaskan puluhan marinir. Keputusan ini diberikan usai adanya investigasi yang dilakukan selama beberapa bulan lamanya. 

Kapal selam San Juan milik Angkatan Laut Argentina sebelumnya menghilang pada November 2017. Kemudian ditemukan tenggelam pada kedalaman 900 meter di bawah permukaan laut di Samudra Atlantik Selatan bersama dengan 44 awak kapal.

1. Adanya investigasi kasus tenggelamnya kapal ARA San Juan

Seluruh awak kapal selam ARA San Juan. twitter.com/C5N/

Pada Senin (22/03/2021) Pengadilan Militer Perang Argentina telah menghukum beberapa pejabat senior Angkatan Laut Argentina terkait kasus tenggelamnya kapal selam ARA San Juan. Pengumuman ini diberikan setelah adanya investigasi dari pihak pengadilan selama empat bulan lamanya, dikutip dari Infobae

Sementara investigasi juga mengaitkan dengan informasi militer yang bersifat sensitif seperti halnya, misi kapal selam untuk meninggalkan Ushuaia dua hari sebelum komunikasi terakhirnya. Bahkan sebelumnya keluarga korban dilarang mendengarkan informasi dan tidak diperbolehkan menjadi saksi mata, meski ikut dalam pencarian kapal, dilansir dari El Pais

Baca Juga: Kapal Tanker Minyak di Jeddah Diserang Kapal Sarat Bom

2. Beberapa petinggi Angkatan Laut dikenai hukuman 

Protes terkait tenggelamnya kapal ARA San Juan. twitter.com/RadioPuntoGT/

Mengutip dari Infobae, pejabat AL Argentina yang harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal San Juan adalah Marcelo Srur yang mendapatkan hukuman penjara ketat selama 45 hari. Ia telah bersalah lantaran menghalangi kabar terkini mengenai nasib kru kapal dan tidak menghadiri demonstrasi. 

Sedangkan hukuman terbesar diberikan kepada komandan kapal selam yakni Kapten Claudio Villamide yang diberhentikan setelah bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kurangnya perlengkapan bawaan dalam kapal.

Di samping kedua pejabat tersebut, mantan komandan latihan Rear Admiral Luis Enrique Lopez Mazzeo juga dijatuhi sanksi 15 hari penjara ketat. Tak ketinggalan dua kapten aktif, yakni Kapten Hector Alonso dan Hugo Miguel Correa yang dikenai hukuman penjara ketat selama 30 hari lamanya, dilansir dari Telam

Baca Juga: Spanyol Sita Kapal Selam untuk Kirim Narkoba

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya