AS Tangguhkan Bantuan ke Georgia Sebesar Rp1,5 Triliun
Pemerintah Georgia diklaim anti-demokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menangguhkan bantuan kepada pemerintah Georgia sebesar 95 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) pada Kamis (1/8/2024). Keputusan ini sebagai langkah lanjutan atas rentetan tindakan anti-demokrasi Partai Georgian Dream.
Hubungan AS-Georgia menegang imbas peresmian Undang-Undang (UU) anti-agen asing kepada organisasi non-profit dan media independen. Washington menganggap langkah itu anti-demokrasi dan akan menghambat proses aksesi Georgia untuk menjadi anggota Uni Eropa (UE).
1. Klaim Georgia tidak layak masuk UE dan NATO
Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa tindakan dari pemerintah Georgia saat ini tidak kompatibel untuk masuk dalam keanggotaan UE dan NATO.
"Pada 23 Mei, setelah serangkaian aksi anti-demokrasi dari pemerintah Georgia, saya mengumumkan sebuah ulasan komprehensif kerja sama bilateral antara AS dan Georgia. Hasilnya, AS akan menangguhkan bantuan lebih dari 95 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) yang ditujukan kepada pemerintah Georgia," tegasnya, dikutip OC Media.
"Selama 32 tahun, persahabatan dan kerja sama antara kedua negara dan penduduknya, rakyat AS sudah memberikan bantuan lebih dari 6,2 miliar dolar AS (Rp100,9 triliun) untuk membangun dan memperkuat ekonomi serta demokrasi di Georgia," tambahnya.
Ia menekankan, AS akan melanjutkan program bantuan untuk memperkuat demokrasi, penegakan hukum, media independen, dan pembangunan ekonomi yang berkomitmen besar terhadap rakyat Georgia dan aspirasi Euro-Atlantik.
Baca Juga: Eks PM Georgia Disebut Jadi Sasaran Teroris Asal Ukraina
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.