Angola Hukum TikToker yang Menghina Presiden
Suruh beri kompensasi kepada presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Luanda Angola, pada Selasa (10/10/2023), memambah hukuman seorang influencer TikTok, Ana da Silva Miguel atau yang dikenal luas dengan nama Neth Nahara, menjadi 2 tahun penjara. Ia dihukum karena menghina Presiden João Lourenço lewat akun TikTok-nya.
Sementara, Presiden Laurenco berhasil melanjutkan kekuasaannya di Angola usai memenangkan pemilu 2022. Kemenangannya melanjutkan dominasi Partai MPLA di Angola sejak 1975 dan disebut terus melakukan langkah represif terhadap rakyatnya.
Baca Juga: Polisi Dituduh Bunuh Belasan Aktivis HAM Angola sepanjang 2023
1. Hukuman bagi Miguel ditambah dari 6 bulan menjadi 2 tahun
TikToker Angola, Ana da Silva Miguel, sebelumnya mendapat hukuman penjara selama 6 bulan pada Agustus lalu. Namun, putusan dari pengadilan itu direvisi dan diubah menjadi hukuman 2 tahun penjara.
Dilaporkan Africa News, Miguel diketahui menghina Presiden Laurenco di akun TikTok-nya dengan mengatakan bahwa presiden itu berbuat anarkis dan tidak mengorganisir dengan baik. Ia pun menyalahkannya atas kurangnya akses pendidikan, perumahan, dan lapangan pekerjaan di Angola.
Pengadilan Luanda pun menjeratnya atas kasus hukum pernyataan ofensif terhadap presiden. Tambahan hukuman kepada Miguel ini karena ia memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk menggiring opini publik lewat akun media sosialnya.
Baca Juga: Hoaks Hamas-Israel Marak di X, Elon Musk Terancam Sanksi Uni Eropa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.