TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

39 Pejabat Korup di Amerika Tengah Masuk Daftar Sanksi AS

Dianggap picu instabilitas di negaranya

Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (pexels.com/@sonneblom)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menetapkan 39 pejabat dan mantan pejabat pemerintahan di negara-negara Amerika Tengah ke dalam daftar hitam pada Rabu (19/7/2023). Mereka dipandang sebagai politikus korup yang merusak demokrasi di Honduras, Guatemala, El Salvador, dan Nikaragua. 

Beberapa tahun terakhir, AS terus menjatuhkan sanksi kepada pejabat pemerintahan di Amerika Tengah yang diduga terlibat skandal korupsi. Langkah ini juga sebagai bagian dari pemberantasan migran ilegal asal Amerika Tengah yang membanjiri AS karena tingginya kasus korupsi. 

Baca Juga: EL Salvador Tangkap 105 Warga Kolombia atas Aksi Kriminal

Baca Juga: Honduras Akan Bangun Penjara Geng Kriminal di Kepulauan Cisne

1. Dua mantan Presiden El Salvador masuk dalam sanksi

Kementerian Luar Negeri AS memasukkan dua mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes (2009-2014) dan Salvador Sanches (2014-2019) sebagai politikus korup yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang dan penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. 

"Korupsi adalah akar masalah migrasi ilegal dari Amerika Tengah yang terus merusak keamanan negara kami selama bertahun-tahun," kata Asisten Kemlu AS urusan Benua Amerika, Brian Nichols, dikutip Reuters.

Kedua eks presiden El Salvador itu telah mendapat proses persidangan in-absentia di negaranya. Namun, keduanya tidak dapat diekstradiri karena mendapat hadiah status kewarganegaraan Nikaragua dari Presiden Daniel Ortega. 

Sebulan lalu, Funes resmi mendapat vonis hukuman 14 tahun penjara di El Salvador atas negosiasi dengan geng kriminal selama kepemimpinannya. Sedangkan, Menteri Keamanan pada masanya, David Munguía Paye dijerat hukuman 18 tahun penjara. 

2. Pejabat publik Honduras dan Nikaragua terlibat berbagai skandal

Tak ketinggalan AS memasukkan 10 pejabat publik Honduras dalam daftar Engel terbaru. Nama yang paling populer adalah Wali Kota El Progreso Yoro, Alexander Lopez Orellana, Wakil Partai Liberal, Samuel Garcia, dan Presiden Dewan Eksekutif, Yani Rosenthal yang diduga terlibat kasus pencucian uang.

Terdapat pula tujuh pejabat lain yang dimuat dalam dokumen Kemlu AS. Beberapa di antaranya diketahui menjabat pada masa pemerintahan eks Presiden Juan Orlando Hernandez yang telah diekstradisi ke AS, dilansir El Heraldo.

Di Nikaragua, Washington memasukkan 13 nama dalam daftar sanksi, termasuk pemimpin parlemen, hakim dan pemimpin di institusi pengawas pencucian uang di Nikaragua. Mereka dianggap merusak demokrasi di negaranya. 

Semua orang yang masuk dalam daftar Engel, maka pengajuan visanya tidak akan dikabulkan atau tidak diperbolehkan masuk ke AS. Apabila sudah mendapat visa, maka visa tersebut akan dibatalkan. 

Baca Juga: Nikaragua Larang Dubes Uni Eropa Masuki Negaranya

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya