10 Orang Di India Dipenjara akibat Membunuh Seorang Muslim
Para tersangka dihukum 10 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan India menghukum 10 pria masing-masing 10 tahun penjara pada pada Rabu (5/7/2023), karena membunuh seorang pria muslim. Korban, Tabrez Ansari, meninggal setelah disiksa dan dipaksa menyanyikan slogan-slogan Hindu.
Tabrez Ansari diikat ke tiang dan disiksa selama 12 jam pada 2019 lalu. Dia sempat menangis dan memohon kepada massa yang menuduhnya melakukan perampokan di negara bagian timur Jharkhand.
Baca Juga: India Menolak Tuduhan Organisasi Kerja Sama Islam Terkait Islamophobia
Baca Juga: India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis: Melanggar Norma Hindu-Islam
1. Ansari sempat ditahan polisi India sebelum akhirnya meninggal
Sebuah video insiden yang tersebar di media sosial menunjukkan korban dipaksa untuk meneriakkan “Jai Sri Ram”. Slogan ini berarti “salam Tuhan Ram”, sebuah slogan yang banyak digunakan umat Hindu garis keras.
Polisi kemudian menahan Ansari karena pencurian saat dia dalam kondisi kritis. Polisi sempat membawanya ke rumah sakit beberapa hari kemudian, di mana dia meninggal saat dalam tahanan.
Akibat protes publik, polisi menangkap 12 pria Hindu, dua di antaranya kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti keterlibatan. Sementara 10 orang sisanya dihukum minggu lalu atas pembunuhan tersebut selama 10 tahun.
Baca Juga: Sesumbar PM Modi: Tak Ada Diskriminasi Agama di India
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.